Cerita Pemudik Motor di Pelabuhan Merak, Mulai Hujan-hujanan sampai Dipaksa Putar Balik Lagi ke Depok

Kamis 06 Mei 2021, 04:47 WIB
Nizar pemudik asal Jakarta Utara yang terkena larangan mudik di pelabuhan Merak (Luthfi)

Nizar pemudik asal Jakarta Utara yang terkena larangan mudik di pelabuhan Merak (Luthfi)

CILEGON, POSKOTA.CO.ID - Sejak beberapa hari yang lalu, para pemudik yang menggunakan kendaraan bermotor di Pelabuhan Merak lebih memilih waktu malam hari sampai menjelang subuh.

Namun, pada malam hari ini mereka tidak bisa melanjutkan perjalanannya, mengingat waktu penyekatan sudah mulai diberlakukan sejak pukul 00.00 tanggal 6-17 Mei 2021.

Para pemudik pun tak bisa berkata banyak ketika kendaraannya diberhentikan oleh petugas di pelabuhan Merak. Sebagian besar mereka bingung, antara balik lagi atau tetap bertahan sampai ada sedikit kelonggaran.

"Ga taulah mas bingung. Mau balik lagi juga jauh ke Cengkareng," kata Daryono, salah seorang pemudik tujuan Bandar Jaya, Lampung Tengah, Kamis (6/5/2021).

Daryono mengaku berangkat dari Cengkareng sekitar pukul 21.00. Tidak mengetahui akan larangan mudik ini, Daryono pun kebingungan ketika dilakukan penyekatan dan disuruh balik lagi.

"Bingung mas, nyampe sini dah dikepung kek begini. Taulah gimana nanti. Tunggu aja dulu, mudah-mudahan ada mukjizat, kalau tidak ada mah ya terpaksa balik lagi," sesal Daryono.

Hal yang sama juga dikatakan Nizar dari Jakarta Utara. Nizar mengaku dari Jakarta Utara jam 18.00, namun karena di jalan hujan, akhirnya ia terpaksa beberapa kali berhenti.

"Meskipun pada akhirnya ia terpaksa hujan-hujanan untuk bisa mengejar sebelum jam 00.00 sampai Merak," ujarnya.

Tapi ternyata, lanjut Nizar, sampai sini sudah diberlakukan penyekatan. Tinggal bingungnya.

Hal yang berbeda dilakukan Adit, pemudik asal Depok yang bertujuan ke Lampung Timur ini justru akan kembali lagi ke Depok setelah di pelabuhan Merak tidak diperbolehkan melanjutkan perjalanan.

"Ya, mau gimana lagi mas. Balik lagi aja, dari pada di sini juga ga bakalan mengubah keputusan pemerintah kan," jelas Adit. 

Berita Terkait

News Update