ADVERTISEMENT

Ancaman Pidana Mengintai Pemudik Nekat Lawan Petugas Penyekatan

Kamis, 6 Mei 2021 12:56 WIB

Share
Kapolda Banten Irjen Pol Rudy Heriyanto saat meninjau Pos Pam di Pelabuhan Merak, Kamis, (6/5/2021). (ist)
Kapolda Banten Irjen Pol Rudy Heriyanto saat meninjau Pos Pam di Pelabuhan Merak, Kamis, (6/5/2021). (ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

SERANG, POSKOTA.CO.ID – Nampaknya petugas tidak kehabisan akal mengatasi masyarakat yang masih nekat mudik Lebaran Idul Fitri 1442 Hijriah. Kali ini sanksi pidana mengancam mereka yang masih ngeyel melawan petugas penyekatan selama larangan mudik berlaku.

Hal tersebut dikatakan Kapolda Banten Irjen Pol Rudy Heriyanto saat meninjau Pos Pam di Pelabuhan Merak. Kamis, (6/5/2021).

"Sebetulnya ada pasal pidana yang bisa diterapkan, kalau yang bersangkutan (pemudik) melawan petugas, seperti pasal 212, 214, dan pasal 216 KUHP, ada ancaman pidananya. Harapan kami tidak menerapkan pasal tersebut, yang penting bagi kami kesadaran masyarakat untuk tidak melakukan mudik demi sama-sama mencegah penyebaran covid-19," kata Rudy Heriyanto.

Rudy Heriyanto menjelaskan bahwa larangan mudik resmi diberlakukan hingga 17 Mei 2021 mendatang, namun ia memastikan distribusi kebutuhan sembako hingga logistik, dari Pulau Jawa ke Sumatera dan sebaliknya bisa berjalan lancar.

"Kendaraan logistik termasuk bahan pokok dan penting dan itu enggak boleh terhambat untuk nyebrang sampai ke Lampung, begitu juga sebaliknya, dari Lampung ke Banten," ujarnya.

Sejumlah pelabuhan kecil dan jalur tikus yang rawan dijadikan jalan alternatif bagi pemudik, diklaim Kapolda sudah di awasi penuh.

Terakhir, Rudy Heriyanto meminta kepada seluruh masyarakat untuk tidak mudik, guna bersama-sama mencegah penyebaran virus covid-19 seperti di India.

Dan sebelum tiba di Pelabuhan Merak, Irjen Rudy juga mengecek pos penyekatan di Gerbang Tol (GT) Merak, Gerem Bawah dan di depan Pelabuhan Merak. (kontributor banten/rahmat haryono)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT