ADVERTISEMENT

412 Personil Gabungan Disiapkan Guna Halau Pemudik di Lebak 

Kamis, 6 Mei 2021 04:44 WIB

Share
Apel Gelar pasukan operasi ketupat maung 2021 di alun-alun rangkasbitung (ist)
Apel Gelar pasukan operasi ketupat maung 2021 di alun-alun rangkasbitung (ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

LEBAK, POSKOTA.CO.ID – Sedikitnya 412 personil gabungan yang terdiri dari anggota TNI-Polri, Satpol PP dan Dinas Perhubungan (Dishub) Lebak disiapkan dalam operasi ketupat maung 2021. 

Ratusan personil itu nantinya akan disebar tiga titik perbatasan dan pusat perkotaan serta dibeberapa destinasi wisata yang ada di Kabupaten Lebak.

Lebak AKBP Ade Mulyana mengatakan, para personil itu sendiri nantinya akan melakukan penyekatan terhadap para pemudik pada Hari Raya idul Fitri 1442 Hijriyah nanti.

"Stakeholder yang terlibat ada 412 Personil. Untuk Polri sendiri ada 147 personil yang terdiri jajaran Polsek dan Polres," Kata AKBP Ade Mulyana Kapolres Lebak.

Ade  menuturkan akan ada 12 Pos yang disiapkan oleh Polres Lebak dalam operasi ketupat maung 2021 ini. 12 pos itu terdiri dari 7 Pos Pam, 2 Pos di Stasiun Citeras dan Maja dan 3 Pos Cek Poin Penyekatan di tiga Kecamatan. 

"Dengan personil gabungan ini akan tiga Pos Penyekatan di wilayah Lebak di Kecamatan Cilograng, Curug Bitung dan Cipanas. Untuk masa pelarangan mudik sendiri dari tanggal 6-17 Mei dengan aturan puter balik jika melakukan mudik," tuturnya.

Ade menegaskan, pihaknya akan dengan tegas memutarbalikan pemudik yang nekat melakukan mudik, hal itu dilakukan sebagai penegasan dari kebijakan pemerintah pusat yang telah melarang mudik pada hari raya idul fitri 1442 Hijriyah.

"Untuk masa pelarangan mudik mulai tanggal 06 - 17 Mei 2021, warga yang nekad mudik akan diputar balik, Sebagaimana orang masuk kategori Pengecualian sesuai surat edaran satgas Covid-19 pusat harus dilengkapi surat perjalanan dinas dan Surat keterangan Rapid Tes antigen," tegas Ade.

Ade mengatakan, kebijakan larangan mudik itu sendiri perlu mendapatkan dukungan dari seluruh elemen masyarakat. Pasalnya, larangan mudik itu bertujuan untuk mencegah penyebaran virus covid-19.

"Bahwasannya Pemerintah telah mengambil kebijakan larangan mudik dengan berbagai pertimbangan dalam rangka menekan sebaran covid-19, Berdasarkan pengalaman - pengalaman idul Fitri tahun lalu mengalami peningkatan dan pengalaman di negara lain seperti di India, kita belajar dari sana," katanya.(kontributor Banten/yusuf permana)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT