ADVERTISEMENT

Usai Ditilang, Polisi akan Periksa Kejiwaaan Sopir Pajero Kekaisaran Sunda Nusantara

Rabu, 5 Mei 2021 19:07 WIB

Share
Mobil Pajero plat Kekaisaran Sunda Nusantara disita polisi (ist)
Mobil Pajero plat Kekaisaran Sunda Nusantara disita polisi (ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pengemudi mobil Pajero yang mengaku sebagai jenderal Kekaisaran Sunda Nusantara, rencananya akan di tes kejiwaanya.

Saat ini pengemudi Pajero itu masih menjalani pemeriksaan karena mengendarai mobil tanpa surat yang lengkap.

Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo menyebut, selain pemeriksaan pada kendaraan, pihak polisi juga akan memeriksa kejiwaan pria itu.

“Sebagai tambahan, untuk perkara ini kita akan koordinasikan dengan pihak Reserse Polda Metro Jaya untuk menentukan apakah ada pelanggaran pidana terkait dengan surat-surat kendaraan yang dikeluarkan oleh Kekaisaran Sunda Nusantara," ujar Sambodo.

Diketahui, pengemudi bernama Rusdi ditilang usai diketahui tidak memiliki STNK dan tidak mengantongi SIM nasional, di Tol Cawang, Rabu (5/5/2021).

Terkait tindakan nyeleneh pengemudi, Kasat Patroli Jalan Raya (PJR) Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Akmal menyebut mobil pajero itu telah diamankan di Polda Metro Jaya.

Di sisi lain, polisi juga menemukan identitas yang tak resmi dari pengemudi. Kartu identitas yang dimiliki pengemudi bukan seperti Kartu Tanda Penduduk biasanya karena tertulis Warga Negara Kekaisaran Sunda Nusantara.

Bahkan surat yang dimiliki sang pengemudi bukan bertuliskan Surat Izin Mengemudi (SIM) melainkan Surat Kelayakan Mengemudi (SKM). (cr09)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT