ADVERTISEMENT

Heboh! Polisi Tilang Pajero Bernopol Kekaisaran Sunda Nusantara di Gerbang Tol Cawang

Rabu, 5 Mei 2021 15:12 WIB

Share
Mobil Pajero Kekaisaran Sunda Nusantara (ist)
Mobil Pajero Kekaisaran Sunda Nusantara (ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Kasat Patroli Jalan Raya (PJR) Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Akmal mengkonfirmasi bahwa pihaknya telah menindak tegas mobil Mitsubishi Pajero Sport hitam dengan menilangnya lantaran menggunakan pelat nomor palsu (SN 45 RSD).

Mobil yang dikemudikan oleh Rusdi Karepesina itu ditilang saat melintas di Gerbang Tol Cawang, Jakarta Timur, pada Rabu (5/5/2021).

Selain itu polisi juga menemukan identitas yang tak resmi dari pengemudi. Kartu identitas yang dimiliki pengemudi bukan seperti Kartu Tanda Penduduk biasanya karena tertulis Warga Negara Kekaisaran Sunda Nusnatara.

Bahkan surat yang dimiliki sang pengemudi bukan bertuliskan Surat Izin Mengemudi (SIM) melainkan Surat Kelayakan Mengemudi (SKM).

Lebih lanjut Akmal menjelaskan bahwa sang pengemudi mobil tidak bisa menunjukkan surat resmi kepemilikan kendaraan, termasuk surat izin mengemudi (SIM).

Polisi kini juga sudah mengamankan pengemudi dan menyita mobil yang dikemudikannya sebagai barang bukti. (cr03)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT