ADVERTISEMENT

Wali Kota Tangsel Minta Warga Fokus Penyebaran Covid-19: Jangan Mudik, Apalagi ASN

Selasa, 4 Mei 2021 18:33 WIB

Share
Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie di Pemkot Tangsel. (foto: ridsha vimanda nasution)
Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie di Pemkot Tangsel. (foto: ridsha vimanda nasution)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

TANGSEL, POSKOTA.CO.ID - Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) berupaya menekan jumlah kasus penyebaran Covid-19 di wilayahnya. 

Saat ini, Pemkot Tangsel fokus melarang segala kegiatan mudik oleh warga dan Aparatur Sipil Negara (ASN) menyusul masa peniadaan mudik yang dimulai pada 6 hingga 17 Mei 2021.

"Fokus menekan Covid-19 dengan cara lebih kepada larangan mudik. Buat ASN jelas dilarang mudik," ujar Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie di Pemkot Tangsel, Selasa (4/5/2021).

Benyamin melanjutkan, akan meminta Dinas Perhubungan (Dishub) membuat surat kepada perusahaan otobus untuk tidak melayani penumpang mudik. 

"Jadi untuk mencegah arus mudik dari Tangsel ke luar Tangsel akan meminta Dishub membuat surat kepada perusahaan otobus tidak melayani penumpang mudik," ungkapnya.

Selain itu, Benyamin akan berusaha meminimalisir adanya kerumunan warga saat pelaksanaan ibadah salat tarawih dengan memecah kegiatan ibadah ke lapangan dan bangunan sekolah yang ada.

"Salat tarawih diperluas di masjid, seperti di lapangan, di sekolah untuk mengurai kerumunan," jelasnya. 

Pengawasan Bahan Pangan

Sementara itu, dalam menghadapi persiapan lebaran dan meningkatnya konsumsi masyarakat, Benyamin meminta Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag)  mengawasi kesehatan dan keselamatan bahan pangan. 

"Saya minta indag (industri dan pedagangan) untuk melakukan pemeriksaan ke pasar-pasar atau pusat perbelanjaan untuk mengecek makanan seperti yang mengandung borak, kadar luasa untuk dilakukan pengecekan," tandasnya. (kontributor tangerang/ridsha vimanda nasution)

ADVERTISEMENT

Editor: Yulian Saputra
Contributor: Ridsha Vimanda Nasution
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT