Pemkot Bekasi Tetapkan Pedoman Izin Keluar Bagi Warga Pada Masa Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri 2021

Selasa 04 Mei 2021, 15:55 WIB
Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi (cr02)

Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi (cr02)

1x24 jam) sebelum keberangkatan yang dibuktikan dengan stempel basah. (cr02) 

Berita Terkait

News Update