ADVERTISEMENT

PD Pasar Jaya Akan Tindak Tegas Oknum Pedagang Yang Jual Makanan Mengandung Formalin

Selasa, 4 Mei 2021 15:35 WIB

Share
Petugas BPOM tengah menguji kandungan zat berbahaya pada sejumlah bahan pangan (foto: ist)
Petugas BPOM tengah menguji kandungan zat berbahaya pada sejumlah bahan pangan (foto: ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Manager Area 1 PD Pasar Jaya, M. Yamin mengatakan akan menindak tegas 4 oknum pedagang yang kedapatan menjual bahan pangan mengandung zat berbahaya di Blok III Pasar Senen, Jakarta Pusat.

Hal ini merupakan respon atas temuan tahu dan krupuk mengandung formalin dan boraks oleh Pemkot Jakarta Pusat pada saat melakukan pengecekan bahan pangan di pasar tersebut.

"Kami telah mengatur beberapa langkah , yakni berupa peringatan pertama, kedua dan ketiga sampai penutupan usaha bahkan pencabutan hak usaha," kata Yamin ketika dikonfirmasi, Selasa, (4/5/2021).

Terkait hal ini, Yamin mengaku heran masih terdapat oknum pedagang yang melakukan hal tersebut. Padahal menurut dia, pihaknya sudah melakukan pengawasan ketat untuk mengantisipasi kandungan zat berbahaya pada bahan pangan.

"Secara edukasinya kami sudah lakukan kepada para pedagang dan sebelumnya juga sudah dilakukan intervensi pasar oleh BPOM," sebutnya.

Untuk menyikapi hal ini, pihak Pasar Jayaberkolaborasi dengan BPOM akan melakukan tracing kepada oknum pedagang hingga menelusuri siapa distributor pemasok bahan pangan tersebut.

Bahkan kedepan pihaknya juga akan melibatkan tim kepolisian untuk mengantisipasi kejadian serupa tidak berulang.

"Agar para distributor ini tidak lagi menjual dan mendistribusikan barang seperti itu lagi ke pasar lain," imbuhnya.

Sebelumnya diberitakan jajaran Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Pusat menemukan sejumlah makanan mengandung zat berbahaya pada saat melakukan pengecekan ketersediaan dan kebersihan bahan pangan di Blok III Pasar Senen Jakarta Pusat, Selasa, (4/5/2021).

"Dari hasil uji lab kita temukan tahu mengandung formalin , kerupuk mengandung boraks dan pewarna di bahan pangan lainnya," kata Sekertaris Kota (Seko) Jakarta Pusat, Iqbal Akbaruddin di Pasar Senen Jakarta Pusat , Selasa, (4/5/2021).

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT