Terkait Larangan Mudik 6-17 Mei, Kapolda Banten: Kendaraan Nekat Akan Diputar Balik

Senin 03 Mei 2021, 22:55 WIB
Kapolda Banten Irjen Pol Rudy Heriyanto Adi Nugroho meninjau Pos Penyekatan Mudik di wilayah hukum Polresta Tangerang, Senin (03/05/2021). (foto: ist)

Kapolda Banten Irjen Pol Rudy Heriyanto Adi Nugroho meninjau Pos Penyekatan Mudik di wilayah hukum Polresta Tangerang, Senin (03/05/2021). (foto: ist)

TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Kapolda Banten Irjen Pol Rudy Heriyanto Adi Nugroho meninjau Pos Penyekatan Mudik di wilayah hukum Polresta Tangerang, Senin (03/05/2021). 

Kegiatan pengecekan itu guna memastikan kesiapan jelang masa peniadaan mudik yang dimulai tanggal 6 hingga 17 Mei 2021.

Irjen Rudy menegaskan, pihaknya akan memutar balik kendaraan yang nekat untuk pergi mudik. 

"Jadi kami imbau masyarakat untuk tidak mudik. Kendaraan nantinya akan kami putar balik khususnya yang melanggar aturan," tegas Rudy dalam sela-sela pengecekan pos penyekatan mudik, Senin.

Selain itu, petugas juga akan melakukan identifikasi dan pendataan kendaraan guna mengantisipasi travel gelap yang mengangkut pemudik.

"Kami akan identifikasi dan pendataan kendaraan guna mengantisipasi travel gelap yang mengangkut pemudik. Jika kedapatan ditindak," sebutnya.

Dalam kegiatan itu, Kapolda didampingi Karo Ops Kombes Pol Amiludin Roemtaat, Dirbinmas Kombes Pol Riki Yanuarfi, Dirsabhara, Kombes Pol Noerwiyanto, dan Kabid Humas Kombes Pol Edy Sumardi.

"Personel yang melaksanakan pengamanan di Pospam agar selalu waspada dan menggunakan bodyvest serta pelindung lainnya untuk menjaga kesalamatan," katanya.

Kapolda juga memerintahkan personel di pospam untuk mengedepankan sikap humanis dalam bertugas. Kata Kapolda, personel harus bisa memberikan imbauan dan edukasi kepada masyarakat dengan baik dan santun. 

"Berikan edukasi terkait larangan mudik oleh pemerintah sehingga tidak menimbulkan kontraproduktif," terangnya.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro menyebut, Kapolda mengecek pos penyekatan di Gerbang Tol Cikupa dan di wilayah perbatasan Kabupaten Tangerang dengan Kabupaten Serang yakni di Kecamatan Jayanti.

"Pengecekan tentunya untuk memastikan kegiatan penyekatan pelaksanaan peniadaan mudik berjalan dengan baik," tandasnya. (kontributor banten/ ridsha vimanda nasution)

Berita Terkait

News Update