Jadi Viral, Kapolres Menyatakan Konser Musik di Cibis Park Menyimpang Peruntukannya Sebab Izinnya Bazzar UMKM

Senin 03 Mei 2021, 16:58 WIB
Kapolres Jakarta Selatan Kombes Azis Andriasnsyah. (foto: angga)

Kapolres Jakarta Selatan Kombes Azis Andriasnsyah. (foto: angga)

 PASAR MINGGU, POSKOTA.CO.ID – Kapolres Jakarta Selatan Kombes Azis Andriansyah mengatakan, Aksi konser viral di tengah pandemi Covid-19 dan menimbulkan kerumunan di Cibis Park, Jalan TB Simatupang, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, menyimpang peruntukkannya. Senin (03/05/2021).

Kapolres Jakarta Selatan Kombes Azis Andriansyah mengatakan izin keramaian tersebut merupakan izin kegiatan Bazzar UMKM Sabtu1 Mei 2021 kemarin.

 “Di situ ada jualan ayam bakar, sate taichan, kemudian teh tarik. dari tahun ke tahun rutin seperti itu.  Cuma karena dari mulai tanggal 13 sampe kemarin menjelang bulan Mei itu  sepi kemudian ada inisiatif dari salah satu teman tanpa izin, tanpa memberitahukan perubahan kegiatan tersebut,” ucap Kapolres Kombes Azis.

Menurutnya awalnya adalah kegiatan bazar UMKM kemudian tanpa izin merubah bentuk kegiatannya menjadi pertunjukan musik sehingga kemudian viral tidak terkontrol.

”Inilah yang kemudian kita investigasi, kita tidak main-main terhadap pelanggaran yang demikian sehingga jika memang ada pidananya, akan kita sidik pidananya. jika memang melanggar protokol kesehatan tentu kita akan tegakkan aturan-aturan protokol kesehatan,” papar Kombes Azis.

Ia menambahkan kegiatan tersebut bakal dikenakan Sanksi. “Iya pasti akan disanki, sekali lagi tergantug alat bukti yang kita kumpulkan. jika memang ada tindak pidananya pasti akan kita usut tuntas. ini juga sebagai pembelajaran bagi yang lain terhadap kegiatan seperti ini,” terangnya. (adji)

Berita Terkait
News Update