ADVERTISEMENT

Vokalis Band Deadsquad Dibekuk Polisi Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Minggu, 2 Mei 2021 17:10 WIB

Share
Ilustrasi penyalahgunaan narkoba. (ist)
Ilustrasi penyalahgunaan narkoba. (ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Vokalis band Deadsquad Daniel Mardhany (DM) dibekuk polisi terkait kasus penyalahgunaan Narkoba, pada Sabtu (1/5/2021) kemarin.

"Iya DM, (ditangkap polisi terkait kasus Narkoba)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus saat dihubungi, Minggu (2/5/2021).

Yusri menjelaskan, vokalis band metal asal Jakarta tersebut saat ini mendekam di tahanan Polres Metro Jakarta Utara.

"Iya (di Polres Metro Jakarta Utara)," ungkapnya.

Dikatakan Yusri, DM dibekuk di wilayah Tangerang Selatan.

"Di pamulang, di Tangerang Selatan," bebernya.

Saat dihubungi Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Guruh Arif Darmawan, membenarkan penangkapan vokalis band tersebut.

"Iya benar ditangkap," ujarnya.

Namun, Kapolres belum bisa menerangkan secara detail narkoba jenis apa yang digunakan dan bagaimana proses penangkapannya.

"Masih diselidiki ya," pungkasnya.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT