JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Vokalis band Deadsquad Daniel Mardhany (DM) dibekuk polisi terkait kasus penyalahgunaan Narkoba, pada Sabtu (1/5/2021) kemarin.
"Iya DM, (ditangkap polisi terkait kasus Narkoba)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus saat dihubungi, Minggu (2/5/2021).
Yusri menjelaskan, vokalis band metal asal Jakarta tersebut saat ini mendekam di tahanan Polres Metro Jakarta Utara.
"Iya (di Polres Metro Jakarta Utara)," ungkapnya.
Dikatakan Yusri, DM dibekuk di wilayah Tangerang Selatan.
"Di pamulang, di Tangerang Selatan," bebernya.
Saat dihubungi Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Guruh Arif Darmawan, membenarkan penangkapan vokalis band tersebut.
"Iya benar ditangkap," ujarnya.
Namun, Kapolres belum bisa menerangkan secara detail narkoba jenis apa yang digunakan dan bagaimana proses penangkapannya.
"Masih diselidiki ya," pungkasnya.
Untuk diketahui, Deadsquad merupakan band yang mengusung aliran technical death metal dan banyak menggunakan nada-nada diatonis di dalamnya yang didirikan pada tahun 2006 lalu, di Jakarta.