ADVERTISEMENT

Pembelajaran Tatap Muka Mulai Dilaksanakan di Kota Serang, Prokes Covid-19 Tak Diabaikan

Minggu, 2 Mei 2021 22:32 WIB

Share
Penyerahan berkas pembelajaran dari kepala sekolah kepada wali kelas di salah satu SD di Kabupaten Serang. (ist)
Penyerahan berkas pembelajaran dari kepala sekolah kepada wali kelas di salah satu SD di Kabupaten Serang. (ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

SERANG, POSKOTA.CO.ID - Pemerintah Kabupaten Serang melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) memulai pembelajaran tatap muka di masa pandemi Covid-19. Pembelajaran dimulai dari jenjang pendidikan sekolah dasar (SD).

Kepala Dindikbud Kabupaten Serang Asep Nugrahajaya mengungkapkan, pembelajaran tatap muka terbatas telah dimulai pada 21 April 2021.

"Sesuai intruksi Ibu Bupati, pembelajaran tatap muka terbatas sudah dimulai. Tahap awal 21 April sebanyak 438 SD," kata Asep kepada poskota.co.id melalui keterangan tertulis, Minggu (2/5/2021).

Asep menambahkan, kemudian pada tahap kedua pada 26 April bertambah menjadi 624 SD.

"Insya Allah semua proses pembalajaran tatap muka ini mematuhi protokol kesehatan, dan saat ini resmi sudah diizinkan 624 SD dari 721 SD negeri dan swasta," ungkapnya.

Dindikbud Kabupaten Serang juga sudah berkirim surat kepada Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Serang perihal monitoring pembelajaran tatap muka. Kebijakan ini pun diambil setelah dilakukan vaksinasi kepada para pendidik dan tenaga kependidikan.

"Kita kuatkan koordinasi dengan Dinkes Kabupaten Serang untuk monitoring kegiatan di sekolah," ujarnya.

Sekadar diketahui, Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah sudah mengeluarkan surat bernomor 420/1063-Disdikbud.2021 perihal percepatan pelaksanaan pembelajaran tatap muka terbatas di Kabupaten Serang.

Pembelajaran tatap muka dimulai sejak 21 April dengan berbagai syarat ketat, mulai dari izin pemerintah daerah hingga persetujuan orangtua.

Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah meminta pendidik dan tenaga kependidikan menjalankan semua protokol kesehatan selama proses pembelajaran tatap muka.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT