Kasudinpora Jakut: Kolam Renang GOR Dibuka Sesuai SK Kadispora DKI dengan Prokes Covid-19

Minggu 02 Mei 2021, 16:28 WIB
Gelora (GOR) Sunter, yang terletak di Jalan Taman Tirta Sunter 1, Sunter Jaya, Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada Minggu (2/5/2021) siang, tampak kolam renang sudah melayani warga. (yono)

Gelora (GOR) Sunter, yang terletak di Jalan Taman Tirta Sunter 1, Sunter Jaya, Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada Minggu (2/5/2021) siang, tampak kolam renang sudah melayani warga. (yono)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Kepala Suku Dinas Pemuda dan Olahraga Jakarta Utara (Kasudinpora Jakut), Heru Heryanto menyebut pembukaan fasilitas kolam renang di GOR sesuai Surat Keputusan (SK) Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) DKI Jakarta Nomor 51 Tahun 2021.

Heru menyampaikan, SK Kadispora tersebut dikeluarkan setiap 2 Minggu sekali.

"SK dikeluarkan setiap 2 Minggu berdasarkan berlakunya PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar)," ungkap Heru saat dihubungi, Minggu (2/5/2021).

Heru mengatakan, saat ini ada tiga kolam renang yang kembali beroperasi, yaitu fi Gelanggang Remaja Jakarta Utara (GRJU), GOR Rawabadak dan GOR Sunter.

"Ya total ada Rawabadak, Sunter sama GRJU," kata Heru.

Menurutnya, seluruh fasilitas kolam renang di Jakarta sudah diperbolehkan beroperasi sejak 2 bulan lalu.

"Kolam renang sudah dibuka, iya semua kolam renang sudah dibuka kan semua fasilitas sudah mulai dibuka. Udah lama udah 2 bulanan, kan GOR udah rame udah dipake buat olahraga," jelasnya.

Ia menegaskan seluruh fasilitas kolam renang di Jakarta Utara beroperasi dengan protokol kesehatan Covid-19.

Jumlah pengunjung pun dibatasi hanya 50 persen kapasitas. Untuk jam operasional juga hanya sampai pukul 18.00 WIB.

"Memang kita batasin pengunjungnya hanya separonya. (Jam operasional) sampe jam 18.00 WIB, kalau jam operasional kan sampai jam 22.00 WIB kalo GOR," cetusnya.

Untuk kebersihan kolam renang, pihaknya memastikan perawatan rutin dilakukan.

Berita Terkait
News Update