TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Dinas Sosial (Dinsos) Kota Tangerang siap menerima gelandangan dan pengemis (Gepeng) yang terjaring razia oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Kepala Dinas Sosial Kota Tangerang Suli Rosadi mengatakan akan melakukan pemilahan terhadap Gepeng yang terjaring razia berdasarkan domisili.
Dirinya menuturkan, bila yang bersangkutan bukan merupakan warga Kota Tangerang, maka pihaknya akan mengirimkan Gepeng tersebut ke Dinas Sosial dimana mereka tinggal berdasarkan alamat sesuai yang tertera di KTP.
"Bila ternyata warga Kota Tangerang maka kami akan menyiapkan tempat singgah selama 7 hari dengan prosedur prokes 34 orang," ujar Suli, Sabtu (1/5/2021) malam.
Suli mengatakan, bila nanti Gepeng yang terjaring razia jumlahnya melebihi kapasitas rumah singgah yang ditentukan, maka pihaknya akan mengirimnya ke tempat penampungan milik Kementerian Sosial.
"Bila hasil penjaringan tidak dapat menampung, maka dari pihak Kemensos bersedia untuk menyediakan tempat penampungan bagi yang terjaring," katanya.
Saat ini, lanjut Suli, pihaknya rutin melakukan komunikasi dengan Balai-balai terkait pelaksanaan di rumah singgah dan rumah perlindungan yang merupakan program atensi dari Kementerian Sosial.
"Bidang Rehabsos (Rehabilitasi Sosial) Dinsos Kota Tangerang sudah melakukan komunikasi intens dengan Balai-balai. Apalagi mereka sangat apresiasi dengan kita terkait pelaksanaan di rumah singgah dan rumah perlindungan," jelasnya.
Seperti diketahui, menjelang Hari Raya Idul Fitri, sejumlah Gepeng mulai menjamur disetiap titik di Kota Tangerang.
Moment jelang hari Raya Idul Fitri sering dimanfaatkan oleh para Gepeng untuk mencari keuntungan dari belas kasihan warga dengan cara mengemis.