CILEGON, POSKOTA.CO.ID – Dalam rangka mencegah kerumunan pengunjung di obyek wisata kawasan Pantai Anyer dan Pantai Carita pada Lebaran Idul Fitri 1442 Hijriyah, Pemerintah akan memperketat penerapan protokol kesehatan Covid-19 salah satunya dengan membatasi wisatawan sebanyak 50 persen.
“Kita sudah berkoordinasi dengan pemilik pantai di Anyer dan Cinangka untuk menghindari kerumunan di pantai Anyer dan Cinangka. Polanya nanti, kita batasi 50 persen dari jumlah biasanya. Tak hanya membatasi jumlah pengunjung, kami juga akan tutup pintu depan pantai dengan mobil patroli yang kami punya," kata Kapolres Cilegon, AKBP Sigit Haryono, kemarin.
Lebih lanjut, kata Kapolres, penerapan pembatasan pengunjung akan diterapkan sama pada setiap obyek wisata.
Semisalnya kapasitas pengunjung di Pantai Sambolo 1 dan Sambolo 2 sudah mencapai 50 persen, polisi akan meminta pengunjung untuk geser ke Pantai Carita.
"Jadi tidak ada lagi kerumunan di objek wisata tersebut. Jika penuh, kami suruh geser ke pantai lainnya. Apabila aturan yang kami buat ini dilanggar otomatis akan kami segera bubarkan," lanjut Kapolres.
Dalam pengamanan tesebut, Polres Cilegon akan menerjunkan sebanyak 365 personel.
Meski tidak ada larangan penutupan obyek wisata, namun pihaknya meminta agar pengelola dan pengunjung memperhatikan prokes Covid-19.
"Pengelola wisata juga sudah diimbau agar menyediakan tempat cuci tangan atau hand sanitizer, kemudian mengingatkan pengunjung agar mengenakan masker dan menghimbau menjaga jarak," pungkasnya. (kontributor banten/rahmat haryono)