Tak Miliki Izin, 30 Masa Aksi Diamankan Polisi

Sabtu 01 Mei 2021, 19:01 WIB
Polisi memasukan masa aksi keadalam mobil tahanan diduga tak miliki izin gelar unjuk rasa. (CR05)

Polisi memasukan masa aksi keadalam mobil tahanan diduga tak miliki izin gelar unjuk rasa. (CR05)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Polres Metro Jakarta Pusat mengamankan 30 orang massa aksi peringatan hari buruh di kawasan Monumen Nasional, Sabtu (01/05/2021).

Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Setyo Koes Heriyanto mengatakan, untuk 30 orang bukan dilakukan penangkapan.

"Kami amankan," katanya di kawasan Monas, Jakarta Pusat,  Sabtu (1/5).

Setyo menjelaskan, satu gerombolan masa itu tidak memiliki izin untuk melakukan aksi peringatan hari buruh.

"Mereka tidak ada izin, melakukan aksi dengan mengganggu lalu lintas, dan akan melakukan pembakaran spanduk," jelasnya.

Untuk itu, pihaknya mengamankan tiga puluh orang untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

"Kami bawa ke Polda," jelasnya.

Untuk menjaga kondusifitas aksi demonstrasi, pihaknya mengerahkan ribuan petugas.

"Total ada 2.843 anggota TNI dan Polri yang menjaga,"jelasnya.

Berdasarkan pantau Poskota.co.id pukul 16:00 WIB masa buruh dan mahasiswa terbagi dalam beberapa titik dan masih terus bertambah jumlahnya.(cr05)

News Update