May Day, Pemprov DKI Gelar Kegiatan Sosial dan Vaksinasi Covid-19 Bagi Buruh

Sabtu 01 Mei 2021, 11:55 WIB
Ilustrasi vaksinasi Covid-19. (ist)

Ilustrasi vaksinasi Covid-19. (ist)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Memperingati Hari Buruh Internasional atau May Day 2021, Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Nakertrans) ikut berpartisipasi dengan menggelar berbagai kegiatan . 

Mengusung semangat kolaborasi sebagai dampak pemulihan dampak Covid-19 , Pemprov DKI pun mengangkat tema 'May Day Sebagai Recovery Together Sebagai Upaya Bersama Dalam Percepatan Pemulihan Ekonomi Daerah dan Nasional'.

"Peringatan dilakukan salah satunya dengan melaksanakan berbagai kegiatan positif, yang juga tetap menyesuaikan dengan kondisi pandemi Covid-19 saat ini," terang Kepala Dinas Nakertrans DKI Jakarta, Andry Ansyah, Sabtu (1/05/2021).
 

Ditambahkanya, kegiatan ini merupakan kegiatan sosial sebagai langkah nyata bersama untuk turut berpartisipasi meringankan beban pekerja/ buruh yang terdampak Covid-19.

Adapun kegiatan sosial yang akan dilakukan dalam rangka perayaan May Day 2021, di antaranya; Bazar produk UMKM di 5 wilayah DKI, pembagian sembako dan sanitasi kit bagi keluarga terdampak Covid-19 , penyaluran bansos kepada nakes, dan vaksinasi Covid-19 bagi buruh. 

"Diharapkan gejolak ketenagakerjaan yang kita hadapi selama ini dapat  menurun, mengingat pihak pengusaha dan pihak pekerja pada dasarnya bukanlah pesaing, akan tetapi mitra yang harus seiring sejalan agar tercipta simbiosis mutualisme," ungkapnya. 

Lebih jauh lagi, kegiatan vaksinasi yang dilaksanakan diharapkan dapat menjadi momentum dimulainya program vaksinasi Covid-19 bagi buruh, sehingga dapat mempercepat pemulihan ekonomi daerah dan perekonomian nasional.

Untuk diketahui, peringatan Hari Buruh atau May Day setiap tanggal 1 Mei merupakan Hari Raya bagi kaum buruh dan pekerja. 

Pada perayaan tersebut, para pekerja menunjukkan solidaritasnya dengan turun ke jalan, saling menjaga dan mengingat betapa perjuangan buruh telah membawa banyak perubahan.

Timbulnya hak untuk cuti, delapan jam kerja, hak berserikat, hak untuk mendapatkan pesangon, hak perlindungan kesehatan, hak untuk mendapatkan hari libur, hingga kesetaraan upah bagi laki-laki dan perempuan adalah contoh dari banyak hak yang diperoleh melalui perjuangan kaum pekerja/buruh. (deny)
 

Berita Terkait

News Update