Kadishub DKI Pecat Anggotanya yang Kedapatan Menjadi Kurir Narkoba di Banda Aceh

Sabtu 01 Mei 2021, 15:46 WIB
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo. (foto: deny/poskota.co.id)

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo. (foto: deny/poskota.co.id)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo menyatakan memang benar satu kurir narkoba yang dibekuk Satuan Narkoba Polres Banda Aceh merupakan anggotanya.  

Tak butuh lama, Syafrin pun menegaskan anak buahnya yang berdinas di wilayah Jakarta Selatan tersebut langsung dipecatnya, diberhentikan dengan tidak hormat.

"Iya benar oknum tersebut memang benar adalah pegawai staff di Sudin Perhubungan Jakarta Selatan," terangnya saat dikonfirmasi, Sabtu (01/05/2021). 

Meski demikian, Syafrin menyebut, HH sudah setahun terakhir ini tak pernah masuk kerja. Meski demikian, tidak dijelaskan rinci kenapa oknum PNS tersebut bisa absen sampai setahun. 

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria mengatakan, sanksi tegas akan diberikan bila tetnyata terbukti-bukti ditemukan. 

"Kalau ditemukan terbukti nyata yang jelas kami dan pak Gubernur akan memberikan sanksi tegas," ungkapnya. Menurutnya, perbuatan itu jelas mencoreng nama baik Pemprov DKI dan sebagai ASN harusnya memberikan contoh yang baik. 

Sebelumnya, Kapolresta Banda Aceh, Kombes Joko Krisdiyanto mengatakan, HH ditangkap di Desa Lam Ara, Banda Raya, Kota Banda Aceh pada Senin (26/4) malam.

"Kami melakukan penangkapan terhadap PNS Dinas Perhubungan DKI Jakarta tersebut di rumahnya, serta menemukan alat isap sabu yang diletakkan di atas meja makan,” kata Kombes Joko dalam keterangannya, Jumat (30/4/2021). (deny)

Berita Terkait
News Update