Terkuak! Pakai Rapid Antigen Bekas, Manajer Kimia Farma Medan Raup Rp30 Juta per Hari

Jumat 30 Apr 2021, 15:45 WIB
Polisi menggerebek layanan rapid test di Bandara Internasional Kualanamu di Deli Serdang, Sumatra Utara, Selasa (27/4/2021). (foto: ist)

Polisi menggerebek layanan rapid test di Bandara Internasional Kualanamu di Deli Serdang, Sumatra Utara, Selasa (27/4/2021). (foto: ist)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pasca kedok alat rapid antigen bekas di Bandara Kualanamu terkuak, kini manajer Kimia Farma Medan ditetapkan jadi tersangka.

Terkait pemakaian alat rapid antigen bekas itu, ternyata pelaku berhasil meraup untung dengan nilai yang fantastis yaitu Rp 30 juta per hari.

Kapolda Sumut Irjen Panca Putra mengkonfirmasi, dari hasil pemeriksaan saksi-saksi kegiatan penggunaan cotton buds swab antigen bekas tersebut mulai dilakukan sejak 17 Desember 2020.

 

"Yang menyuruh melakukan pendaurulangan atau penggunaan cotton buds swab antigen adalah PM selaku BM kepada karyawan yang bekerja di Laboratorium Kimia Farma Bandara Kualanamu dan kepada SR selaku kurir serta DP (CS di laboratorium)," sebut Panca, Kamis (29/4/2021).

Lanjutnya, rata-rata pasien yang di-swab di Kualanamu sekitar 250 orang, namun yang dilaporkan kurang dari data yang ada

"Namun yang dilaporkan ke bandara dan Pusat Kantor Laboratorium Kimia Farma yang berlokasi di Jalan RA Kartini Medan adalah sekitar 100 orang, kemudian sisanya sekitar 150 pasien merupakan keuntungan yang didapat PM, yaitu sekitar Rp 30 juta," tutur Panca.

Di sisi lain, Menteri BUMN Erick Thohir langsung merombak direksi PT Kimia Farma, usai kasus oknum Kimia Farma pakai rapid antigen bekas di Bandara Kualanamu.

Erick Thohir buat kebijakan itu lewat Rapat Umum Pemilik Saham Tahunan (RUPST) perseroan. (cr09)

Berita Terkait
News Update