TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Seorang pria berinisial WI (49) yang menyetubuhi putri kandungnya di wilayah Kabupaten Tangerang telah ditahan di Polres Tangerang Selatan.
Hal itu dikatakan Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Angga Surya Saputra dikonfirmasi Poskota, Kamis (29/4/2021) malam.
"Terduga pelaku sudah di tahan di sini (Polres Tangerang Selatan). Kita masih akan terus melakukan pemeriksaan," ujarnya, Kamis (29/4).
Namun, sebelum diamankan di Polres Tangerang Selatan (Tangsel), WI ternyata menjadi bulan-bulanan amukan massa di lingkungannya wilayah Cisauk, Kabupaten Tangerang.
Wajah WI bonyok. Beruntung anggota piket Reskrim Polsek Cisauk mengamankan terduga pelaku dari amukan massa dan membawanya ke kantor.
"Terduga pelaku kita amankan tanggal 28 April setelah putrinya ketemu. Dan tadi pagi sudah kita serahkan ke Polres. Kasusnya dilimpahkan ke sana," jelas Kanit Reskrim Polsek Cisauk Ipda Margana kepada Poskota.
Diberitakan sebelumnya, seorang pria berinisial WI (49) tega menyetubuhi putri kandungnya AN, remaja berusia 16 tahun.
Aksi bejat WI itu membuat putrinya nekat kabur dari rumahnya wilayah Cisauk ke Bekasi, Jawa Barat sejak 15 April 2021.
AN baru ditemukan oleh petugas gabungan Polres Tangerang Selatan di wilayah Bekasi, pada Rabu (28/4/2021).