SERANG, POSKOTA.CO.ID - Sekda Kota Serang Nanang Saifuddin mensosialisasikan keputusan pemerintah terkait larangan mudik bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Sosialisasi itu dilakukan kepada sejumlah ASN di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Serang, Jumat (30/04/2021).
"ASN di Dindikbud ini jumlahnya 2.500, hampir separuhnya dari total ASN di Pemkot Serang. Sehingga ketika ASN di sini sudah kami sosialisakan, maka sudah dianggap selesai," selorohnya yang kemudian diikuti oleh tawa para tamu yang hadir.
Menurut Nanang, aturan larangan mudik ini sudah sangat jelas dan tegas, bahkan dari pemerintah pusat, Pempov Banten sampai Walikota Serang juga masing-masing mengeluarkan kebijakan yang sama.
"Sehingga kalau masih ada yang memaksakan mudik, maka akan ada sanksi tegas yang akan diberikan kepada yang bersangkutan," tegasnya.
Sanksi itu, lanjut Nanang, dari mulai yang ringan, sedang sampai berat. Untuk yang ringan bisa dalam bentuk teguran tertulis sedang itu penundaan kenaikan pangkat sampai tidak diberikan tunjangan.
Sedangkan, yang berat bisa dalam bentuk pemberhentian. "Makanya lebih baik di Serang saja, ga usah kemana-mana," ucapnya.
Diakui Nanang, dirinya juga sebelum ada pelarangan ini selalu melakukan kunjungan ke sanak saudara yang berada di luar daerah untuk bersilaturahmi. Tapi sejak ada larangan ini, dirinya menahan itu dan cukup via telpon saja silaturahminya.
"Biasanya setelah sholat Ied dan bersilaturahmi ke tetangga, saya pergi ke Bandung untuk silaturahmi. Tapi ketika ada larangan ini, saya tahan," akunya.
Selain itu, Nanang menambahkan, pihaknya juga tidak akan ada penugasan ke luar daerah kepada ASN di Kota Serang menjelang dan pasca lebaran dari tanggal 6-17 Mei 2021. ASN juga tidak boleh ajukan cuti tahunan.
"Kecuali memang ada urusan yang mendesak, seperti ada anggota keluarga yang meninggal atau istri yang akan melahirkan yang membutuhkan pendampingan," ungkapnya. (kontributor banten/luthfillah)
Sekda Kota Serang mensosialsiasikan larangan mudik kepada ASN di Dindikbud Kota Serang (foto: luthfi/poskota.co.id)