Polresta Bandara Soetta Bongkar Sindikat Narkoba Jaringan Antar Pulau dengan Modus Menyimpan dalam Sepatu

Jumat 30 Apr 2021, 16:08 WIB
Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta, Kombes Adi Ferdian Saputra. (foto: Fernando Toga)

Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta, Kombes Adi Ferdian Saputra. (foto: Fernando Toga)

TANGERANG,POSKOTA.CO.ID - Satnarkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta menangkap DS, seorang kurir narkoba jenis sabu yang menyelundupkan dengan modus memasukan kedalam sandal yang dipakainya. 

DS ditangkap dalam perjalanan dari Medan menuju Lombok, Nusa Tenggara Barat, saat transit  di Terminal 2, Bandara Soekarno-Hatta.

Wakapolresta Bandara Soetta, AKBP Yessi Kurniati menuturkan, penangkapan pelaku berawal dari kecurigaan petugas yang melihat gerak-gerik pelaku saat tiba di Bandara Soetta. 

Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan narkoba jenis sabu sebanyak 500 gram yng disimpan di dalam sol sendal yang dipakainya. 

"Petugas yang curiga langsung melakukan pengeledahan dan ditemukan narkoba didalam sendal yakni 500 gram, kanan-kiri masing-masing diselipkan 250 gram," ujar Yessi kepada wartawan, Jumat (30/4/2021). 

Yessi menuturkan, pelaku sudah tiga kali menyelundupkan narkoba dengan tujuan yang sama. 

Berdasarkan pemeriksaan, diketahui DS menerima imbalan Rp15 juta hingga Rp25 juta  untuk setiap kali mengantarkan barang haram tersebut dari Medan menuju Lombok. 

"Ini yang ketiga kalinya, sebelumnya diberikan upah Rp15 juta hingga Rp25 juta. Dan yang sekarang dijanjikan Rp25 juta," katanya. 

Sementara, Kasat Narkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta, AKP Nasrandy mengatakan kasus dengan menyelundupkan narkoba di dalam sandal yang digunakan merupakan modus lama yang kembali marak. 

"Jadi sebenernya modus dengan menyelipkan narkotika di jaitan sendal itu modus lama, tapi sekarang marak lagi. Alhamdulillah kita berhasil menangkangkap atau menggagalkan jaringan narkotika antar pulau," katanya. (toga)

Berita Terkait

News Update