Mantan Kepala BPPBJ DKI Ancam Laporkan Balik Kasusnya, Wagub Ariza Sebut Tidak Masalah

Jumat 30 Apr 2021, 14:42 WIB
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria. (foto: deny)

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria. (foto: deny)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Terungkap, mantan Kepala BPPBJ DKI Blessmiyanda akan melaporkan balik kasusnya terkait pelecehan seksual yang sudah diputuskan Inspektorat DKI.

Wakil Gubernur (Wagub)  DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria mengaku tidak menjadi masalah adanya laporan balik yang akan dilakukan mantan Kepala BPPBJ DKI, Blessmiyanda setelah diberikan sanksi disiplin terhadapnya.

Menurut Riza, pihaknya akan menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah terhadap kedua belah pihak.

"Apabila dari pihak pengacara ingin melaporkan ke kepolisian terkait pencemaran nama baik, silahkan, karena tugas pemerintah memberikan pelayanan terbaik," kata Ariza di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (30/04/2021).

Kendati demikian, orang nomor dua di Jakarta itu menegaskan agar Blessmiyanda dapat mempertanggung jawabkan argumentasinya sesuai fakta - fakta dan data.

"Jadi sekarang silahkan masing-masing bisa menyampaikan argumentasinya dari pihak pak Bless dan pengacara silahkan disampaikan tentu harus menyampaikan fakta dan data, kebenaran apa adanya," demikian kata Ariza.

Di sisi lain, Ariza memastikan Inspektorat DKI Jakarta telah bekerja maksimal dalam menyelidiki kasus ini. Termasuk memberikan sanksi kepada Blessmiyanda.

Sebagaimana  diketahui, mantan Kepala BPPBJ DKI Jakarta, Blessmiyanda resmi dijatuhkan sanksi hukuman disiplin tingkat berat karena bersalah melakukan pelecehan seksual. 

“Berdasarkan hasil pemeriksaan, baik oleh Inspektur maupun Tim Adhoc yang diketuai Pak Sekda, maka terhadap PNS atas nama Blessmiyanda terbukti melakukan perbuatan yang merendahkan martabat PNS,” ungkap Asisten Pemerintahan Sekda Provinsi DKI, Sigit Wijatmoko, Rabu (28/4/2021). (deny)

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria . (foto: deny)

Berita Terkait
News Update