Keperawanan Hilang oleh Ayah Kandung, Remaja 16 Tahun Kabur dari Rumah

Jumat 30 Apr 2021, 03:54 WIB
Ilustrasi pencabulan. (ist)

Ilustrasi pencabulan. (ist)

TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Kasus bapak setubuhi anak kandung kembali terjadi di wilayah Kabupaten Tangerang. 

Hubungan terlarang itu dilakukan seorang pria berinisial WI (49) yang tega menyetubuhi putri kandungnya AN, remaja berusia 16 tahun.

Aksi bejat WI itu membuat putrinya nekat kabur dari rumahnya wilayah Cisauk ke Bekasi, Jawa Barat sejak 15 April 2021. 

AN baru ditemukan oleh petugas gabungan Polres Tangerang Selatan di wilayah Bekasi, pada Rabu (28/4/2021).

"Saat kami temukan korban menjelaskan bahwa alasan kabur karena beberapa kali di setubuhi oleh ayah kandungnya," ujar Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Angga Surya Saputra dikonfirmasi Poskota, Kamis (29/4/2021) malam.

Kepada polisi, AN mengaku kerap dijanjikan sejumlah uang untuk bisa melayani birahi bapaknya. Ia tidak bisa menolak sampai mau menuruti kemauan WI.

"Sampai akhirnya korban yang tidak kuat perlakuan bapaknya kabur dari rumah," ungkapnya.

AN yang kabur dari rumah sampai membuat khawatir ibu kandungnya. Akhirnya, ibunya membuat laporan kehilangan ke Polres Tangsel. 

"Jadi mulanya dari laporan ibu korban. Kami lakukan penyelidikan hingga korban ditemukan oleh tim gabungan reskrim Polres Tangsel dan Polsek Cisauk di Bekasi tanggal 28 April," tegasnya.

Kekinian, WI sudah diamankan di Polres Tangerang Selatan guna penyelidikan lebih lanjut. 

Berita Terkait

News Update