Kasus Dugaan Korupsi Alat Berat, Eks Kadis Binamarga Era Ahok Dicecar Kejati

Jumat 30 Apr 2021, 23:59 WIB
Eks Kadis Binamarga DKI Jakarta, Yusmada Faizal. (foto: ist)

Eks Kadis Binamarga DKI Jakarta, Yusmada Faizal. (foto: ist)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Kepala Dinas Sumber Daya Air (SDA) Jakarta, Yusmada Faizal diperiksa penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta terkait kasus dugaan korupsi alat berat Dinas Binamarga DKI Jakarta.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati DKI Jakarta, Ashari Syam menerangkan, pihaknya telah memeriksa Yusmada dan mencecarnya dengan sejumlah pertanyaan pada 21 April 2021 kemarin.

"Iya, dimintai keterangan. Selebihnya belum ada info dari Pidsus," tutur Ashari dikonfirmasi, Jumat (30/4/2021).

Saat ini kasusnya sedang dalam penyelidikan Pidsus Kejati DKI Jakarta. Ia enggan membeberkan secara detail selain Yusmada siapa lagi yang diperiksa. "Penyelidikan Pidsus," singkatnya.

Informasi dihimpun, pemeriksaan tersebut terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan alat-alat berat penunjang perbaikan jalan pada UPT Alkal Dinas Bina Marga DKI Jakarta Tahun Anggaran 2015. Saat itu, Yusmada menjabat selaku pengguna anggaran dan Kepala Dinas Binamarga era Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaya Purnama alias Ahok.

Pemanggilan Yusmada berdasarkan surat perintah penyelidikan perintah Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Nomor PRINT-04/M.1/Fd.1/04/2021 tanggal 8 April 2021. (adji)

Berita Terkait

News Update