Bersiap! Destinasi Wisata di Lebak Kembali Buka Pada Masa Libur Panjang Idul Fitri

Jumat 30 Apr 2021, 14:32 WIB
Destinasi gunung luhur. (foto: yusuf)

Destinasi gunung luhur. (foto: yusuf)

Siap-siap,  Destinasi  Wisata di Lebak Akan Buka Pada  Libur Panjang Idul Fitri 1442 H Nanti

LEBAK, POSKOTA.CO.ID - Sebagian orang yang sudah bosan di rumah saja mungkin akan senang dengan kebijakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak yang memperbolehkan warganya kembali berwisata.

Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Lebak sudah mengizinkan para pengelola untuk membuka destinasi wisata di wilayahnya pada libur panjang hari raya Idul Fitri 1442 Hijriah kali ini.

"Destinasi wisata dapat dibuka asalkan dengan penerapan prokes yang ketat." kata Kepala Disbudpar Lebak, Imam Rismahayadin.

Ia menjelaskan penerapan prokes itu sesuai dengan Perda No 1 Tahun 2021 tentang Pedoman AKB dalam Pencegahan dan Penanganan Covid-19, serta SK Kadispar No 556 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyelenggaraan Tatanan Normal Baru Sektor Pariwisata pada kondisi pandemi Covid-19.

"Menghadapi libur lebaran Ttahun 2021, tempat wisata di Kabupaten Lebak dibuka untuk Wisatawan Lokal dengan penerapan prokes yang ketat baik itu pengelola dan juga pengunjung," kata Imam kepada Pos Kota di Rangkasbitung, Jum'at (30/4/2021).

Dikatakanya, para pengelola destinasi wisata wajib menyiapkan prokes yang ketat seperti membatasi jumlah pengunjung maksimal 50 persen dari kapasitas normal.

Selain itu penerapan protokol CHSE (cleanliness, health, safety, environment sustainabelity) yaitu menjaga kebersihan, kesehatan, keamanan dan kelestarian lingkungan pada semua sektor pariwisata baik itu atraksi, akomodasi dan amenitas juga harus benar-benar disiapkan.

"Yang intinya pengelola destinasi wajib menyiapkan sarana prokes di semua fasilitas destinasi, seperti membatasi jumlah pengunjung , mematuhi jam operasional dan membuat himbauan berupa spanduk atau baliho terkait prokes serta melengkapi rambu rambu sosial distancing," ujarnya.

Imam menyebut, para pengelola destinasi wisata juga diwajibkan untuk menyiapkan posko siaga wisata dilingkungan destinasi wisatanya. Hal tersebut sebagai tindaklanjut dari rekomendasi hasil rapat yang dilakukan Pemkab Lebak dengan unsur Forkopimda.

"Setiap destinasi wajib menyiapkan posko siaga wisata di lokasi destinasi yang terintegrasi dengan posko atau pospam Polres dan juga BPBD, optimalisasi posko PPKm yang ada ditingkat Kecamatan dan Desa yang memiliki lokasi objek destinasi tujuan wisata, optimalisasi para penggiat pariwisata dilapangan mulai dari Pokdarwis, Balawista, Genpi, Masata, Prades, Karang Taruna, PMI, Saka Pariwisata serta komunitas relawan lainnya, yang ada di tingkat tapak," papar Imam.

Berita Terkait

News Update