Apalagi selama puluhan tahun warga muslim sudah tinggal di perumahan tersebut, namun belum juga ada masjid hingga saat ini. Sehingga wajar jika warga muslim yang ada berkeinginan untuk memiliki rumah ibadah sendiri di wilayahnya.
Selain itu, Fraksi PKS juga sudah berkoordinasi dengan Sekretaris Daerah Pemprov DKI dan Walikota Jakarta Barat terkait hal tersebut dan semuanya berkomitmen untuk mengawal proses pembangunan masjid agar berjalan dengan baik dan tidak terkendala.
“Pembangunan juga sudah dilakukan dengan prosedur yang sesuai dengan peraturan yang berlaku. Masalah peruntukan juga sudah diselesaikan dengan adanya perubahan zonasi. Jadi harusnya tidak ada alasan untuk menolaknya,” tutup Arifin.