ADVERTISEMENT

Tsania Sambangi Kediaman Atalarik Syah, Anak Kunci Kamar Takut Diculik

Kamis, 29 April 2021 19:23 WIB

Share
Tsania Marwa (Instagram/@tsaniamarwa54)
Tsania Marwa (Instagram/@tsaniamarwa54)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Tsania Marwa menyambangi kediaman Atalarik Syah di Cibinong untuk menjemput kedua buah hatinya, Syarif Muhammad Fajri dan Aisyah Shabira, Kamis (29/4).
 
Sayang, sesampainya di rumah sang mantan suami kedua buah hatinya justru mengunci diri di dalam kamar. 
 
"Karena mereka udah terlalu takut. Karena pikiran mereka tuh eksekusi diambil paksa diculik," ujar Tsania dilansir dari Kh Infotainment. 
 
Tsania mengungkapkan anaknya sempat keluar untuk menemuinya. Pertemuan itu juga terasa hangat dan anaknya bersikap seperti biasa.
Ibu dua anak itu bahkan dapat menyuapi buah hatinya makan dan saling berbincang. Ia menyebut terasa seperti sering bertemu.
 
"Soalnya tadi pas sama aku, mau aja. Anget gitu. Tadi sempet nyuapin," ceritanya sambil menahan tangis. 
 
Namun Tsania menyebut pengacara Atalarik tiba-tiba berbicara keras di depan kedua anaknya. Lantas Fajri dan Shabira pun ketakutan sehingga kembali masuk ke kamar.
 
Padahal Tsania mengaku sangat kesulitan membujuk Fajri dan Shabira menemuinya. Tsania sudah melakukan segala cara untuk membuat anaknya kembali membuka pintu, namun hasilnya nihil. 
 
"Ada yang pengacaranya (Atalarik Syah) ngomong. Ngagetin anak-anak. Jadi anak- anaknya takut terus balik lagi padahal udah di rayu-rayunya lama juga," terangnya. 
Diketahui, Tsania Marwa dan Atalarik Syah telah resmi bercerai pada 2017 lalu. Proses perceraian keduanya berjalan cukup pelik lantaran diwarnai konflik perebutan hak asuh anak. 
 
Hubungan keduanya pun makin memanas setelah mereka bercerai karena Tsania mengklaim kesulitan bertemu buah hatinya. 
 
Hingga akhirnya ditahun 2020, Tsania mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Jawa Barat dan mendapatkan hak asuh kedua anaknya.
Tapi hingga kini, pihak Atalarik belum menyerahkan Fajri dan Shabira kembali ke pangkuan Tsania. 
Sampai harus ada tindakan penjeputan paksa anak ditemani oleh Kepolisian dan Pengadilan Tinggi Agama Jawa Barat. (cr07)
 

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT