LEBAK, POS KOTA.CO.ID - Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya memberikan tugas khusus kepada para aparat ditingkatan Kecamatan, Desa, bahkan RT/RW untuk melakukan pengetatan secara mikro mengenai larangan mudik pada Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah nanti diwilayahnya masing-masing.
Intruksi tersebut diberikan Bupati sebagai tindak lanjut dari larangan mudik yang diumumkan oleh Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy dalam rangka upaya pengendalian penyebaran Covid-19.
"Saya instruksikan kepada seluruh pemangku kepentingan utamanya di tingkat Rt/Rw, desa, kelurahan dan kecamatan agar melakukan pengetatan-pengetatan mikro di wilayahnya masing-masing,"tegas Bupati kepada wartawan di Rangkasbitung, Kamis (28/4/2021).
Bupati mengatakan, pelarangan mudik sendiri di Kabupaten Lebak mulai berlaku pada tanggal 6 s.d. 17 Mei 2021. Hal tersebut merupakan hasul dari Rapat Koordinasi bersama Forkopimda (Forum Koordinasi Pimpinan Daerah) Kabupaten Lebak pada Rabu (27/4/2021) kemarin.
Dalam larangan mudik ini, Pemkab Lebak akan bekerjasama dan terus berkoordinasi dengan pihak TNI/Polri, tim satgas penanganan Covid-19 Lebak dan juga pihak terkait lainnya.
"Sinegri antar pihak akan terus dilakukan, termasuk dalam pengetatan terhadap titik titik perbatasan Kabupaten Lebak. Untuk itu, saya juga mengintruksikan para Camat yang wilayahnya masuk kedalam pos-pos operasi agar menindaklanjuti kesiapan operasi Ketupat Maung dalam pencegahan larangan mudik itu," kata Iti.
Dalam kesempatan ini, Ia mengimbau kepada masyarakat Kabupaten Lebak agar mengikuti anjuran Pemerintah dalam larangan mudik yang bertujuan untuk mencegah penyebaran virus covid-19.
"Mari kita lindungi keluarga dari paparan virus Covid-19 dengan tidak melakukan mudik telebih dahulu pada Lebaran tahun ini," imbau Bupati.
Sementara itu, Kepala Bagian Operasi (Kabag Ops) Polres Lebak Kompol Ucu Syarifullah mengatakan, Polres Lebak sendiri akan melaksanakan Operasi Gabungan Ketupat Maung 2021 yang terdiri dari TNI/Polri, Pemda, lembaga terkait serta mitra Kamtibnas lainnya guna memperketat penjagaan diwilayah perbatasan.
Ucu juga menjelaskan ada 20 pos yang dibangun oleh Polres Lebak dalam operasi gabungan ketupat maung 2021 ini diantaranya.
3 pos pengamanan, 2 pos pelayanan, 8 pos gatur, 3 pos check poin, dan 4 pos wisata.