Stop Aplikasi Maksiat

Kamis 29 Apr 2021, 06:00 WIB
Ilustrasi aplikasi prostitusi online. (ist)

Ilustrasi aplikasi prostitusi online. (ist)

Fenomena ini tentu sangat berbahaya, khususnya bagi anak yang masih di bawah umur  jika terus dibiarkan,  mengingat medsos bisa diakses siapa saja tanpa batasan sepanjang masih ada kuota.

Tidak berlebihan jika instansi yang memiliki kewenangan bisa melakukan sensor bahkan jika perlu memblokir dan menghentikan (stop)  akun atau aplikasi di medsos yang sudah menjurus ke hal yang berujung maksiat.

Namun yang lebih penting adalah peran keluarga, orang tua yang masih memiliki anak gadis di bawah umur untuk lebih bijak melakukan pengawasan pendampingan terhadap anak anaknya , jangan biarkan anak terlalu asik berselancar di dunia maya hingga lupa berinteraksi dengan orangtua. (*)

Berita Terkait

BLT Bagi Awak Angkutan Mudik

Selasa 04 Mei 2021, 06:00 WIB
undefined

Tafsir An Nisa 36 (Seri-1)

Selasa 11 Mei 2021, 08:00 WIB
undefined

News Update