Petugas gabungan membubarkan Bazar Tomang Tol atau pasar malam yang berlokasi di Jalan Siliwangi, Pamulang, Rabu (28/4/2021).
Pembubaran bazar tersebut dilakukan Satuan Polisi Pramong Praja (SatpolPP) Kota Tangerang Selatan, Polri/TNI hingga Trantib Kecamatan Pamulang.
Kepala bidang penegakan perundang-undangan Satpol PP Tangsel, Sapta Mulyana memberikan waktu kepada para pedagang dan pengelola untuk membongkar lapak dan membereskan barang dagangannya hingga esok pagi.
"Kami berikan waktu untuk segera mengosongkan tempat ini dan membongkar lapak serta membereskan barang dagangan," ujarnya.
Sapta mengatakan, kegiatan pasar malam dibubarkan karena adanya kerumunan dan tidak berizin.
"Kegiatan pasar malam ini jelas-jelas tanpa izin atau tidak ada legalitasnya," tegasnya. (ridsha vimanda nasution/kontributor)