Pemkot Serang Anggarkan Rp23 Miliar untuk Pembayaran THR ASN 

Kamis 29 Apr 2021, 17:13 WIB
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah BPKAD Kota Serang Wahyu Budi Kristiawan (foto: luthfillah)

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah BPKAD Kota Serang Wahyu Budi Kristiawan (foto: luthfillah)

SERANG, POSKOTA.CO.ID - Pemkot Serang mengalokasikan anggaran sebesar Rp23 miliar untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) kepada 4.000 ASN. Anggaran itu bersumber dari APBD 2021.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah BPKAD Kota Serang Wahyu Budi Kristiawan mengatakan, pihaknya sudah siap menyalurkan THR untuk ASN di Pemkot Serang.

"Secara anggaran kami sudah siap, tinggal menunggu regulasinya saja," ujarnya, Kamis (29/4/2021).

Wahyu mengakui, dirinya belum membaca Peraturan Pemerintah PP nomor 63 tahun 2021 yang berkenaan dengan pembagian THR untuk kalangan ASN.

"Tapi yang saya dapatkan infonya sih skemanya tidak jauh berbeda dengan tahun yang lalu," ujarnya.

Pada tahun lalu, besaran pemberian THR menyesuaikan dengan gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan dan jabatan.

"Pemberiannya satu kali gaji," tegasnya.

Menurut Wahyu, dalam pemberian THR tahun ini juga tidak ada perbedaan antara OPD yang menangani langsung Covid-19 dengan yang tidak.

"Kabarnya untuk pejabat eselon II juga tidak mendapat THR. Tapi nanti saya pelajari dulu PMK nya," ucapnya. (kontributor banten/luthfillah)

Berita Terkait
News Update