Mimpi Pembangunan Masyarakat Banten Selatan di Tol Serang-Panimbang

Kamis 29 Apr 2021, 20:29 WIB
Ali Nurdin Abdul Ghani, anggota komisi IV DPRD Provinsi Banten. (foto: luthfillah)

Ali Nurdin Abdul Ghani, anggota komisi IV DPRD Provinsi Banten. (foto: luthfillah)

SERANG, POSKOTA.CO.ID - Masyarakat Banten yang berada di wilayah Selatan seperti Lebak dan Pandeglang sudah lama merindukan sentuhan pembangunan dari pemerintah pusat.

Hal ini juga yang kemudian menjadikan Banten memisahkan diri menjadi daerah otonomi baru yang memisahkan diri dari induknya, Jawa Barat.

Beberapa tahun setelah Banten menjadi Provinsi pada tahun 2002, Pempov Banten sudah mengajukan untuk pembangunan bandara di Pandeglang. 

Keberadaan bandara itu diyakini akan meningkatkan perekonomian masyarakat setempat, selain pengembangan perekonomian daerah yang akan terus bergeliat seiring dengan banyaknya industri yang masuk.

Namun rencana tersebut sepertinya belum bisa diamini oleh pemerintah pusat. Hingga pada akhirnya, pada masa kepemimpinan Presiden Jokowi, angin segar pembangunan di Banten Selatan itu kembali berembus dengan mencanangkan pembangunan tol Serang-Panimbang menjadi Proyek Strategis Nasional (PSN) di Banten.

"Setidaknya pembangunan tol ini menjawab hal itu. Adapun soal pembangunan tol ini yang dianggap tidak ekonomis, itu hal lain. Yang penting dibangun dulu, supaya masyarakat di dua daerah ini punya kebanggaan memiliki tol," kata politisi partai Nasdem, Ali Nurdin Abdul Ghani, Rabu kemarin.

Anggota komisi IV DPRD Provinsi Banten ini melanjutkan, setelah adanya pembangunan tol ini, kemudian kita bersama-sama memikirkan supaya dua daerah itu berkembang sesuai dengan kultur setempat dan tidak merusak lingkungan.

"Karena kan selama ini rencana pembangunan industri di Pandeglang selalu ditolak, jangankan yang berat-berat, perusahaan air minum saja ditolak. Orang mau bikin biskuit saja ditolak," ujarnya.

Menurut Ali, pengembangan sektor industri di dua daerah ini harus berbasis lingkungan dan potensi di Lebak dan Pandeglang yakni sektor pertanian. Oleh karenanya, industri-industri yang ringan saja yang diperbolehkan dikembangkan.

"Jangan sampai industri berat seperti baja, itu beroperasi di sini. Kan itu nanti bisa merusak lingkungan dan ekosistem masyarakat sekitar," ungkapnya.

Mudah-mudahan dengan adanya jalan tol ini membuka mata masyarakat Pandeglang yang selama ini selalu menolak industri menganggap urgensi pengembangan wilayah industri itu menjadi penting melalui formulasi adanya jalan tol ini.

Berita Terkait
News Update