LEBAK, POSKOTA.CO.ID - Kepolisian Resort (Polres) Lebak menindaklanjuti soal larangan mudik yang diumumkan oleh Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy dalam rangka upaya pengendalian penyebaran Covid-19, pada 6 hingga 17 Mei 2021 nanti.
Atas larangan tersebut, Polres langsung meningkatkan pengawasan terhadap penjagaan di wilayah-wilayah perbatasan di Kabupaten Lebak.
Sebanyak 20 pos terdiri 3 pos pengamanan, 2 pos pelayanan, 8 pos gatur, 3 pos check point, dan 4 pos wisata didirikan pada masa larangan mudik.
Kepala Bagian Operasi (Kabag Ops) Polres Lebak, Kompol Ucu Syarifullah mengatakan, pendirian pos itu merupakan bagian dari Operasi Gabungan Ketupat Maung 2021 yang melibatkan unsur TNI/Polri, Pemda, lembaga terkait serta mitra Kamtibnas lainnya guna memperketat penjagaan diwilayah perbatasan. Operasi Ketupat Maung ini dilaksanakan mulai tanggal 6 hingga 17 Mei 2021.
"Melalui operasi gabungan ini, Polres Lebak akan bersinegri dengan Kodim 0603 Lebak dan unsur Pemda Lebak dengan melakukan pengetatan pada beberapa titik perbatasan di Kabupaten Lebak," ucap Kabag Ops dalan siaran pers yang diterima Poskota.co.id, Kamis (29/4/2021).
Pengetatan pada titik perbatasan yang dimaksud Ucu adalah dengan adanya pemeriksaan identitas pada setiap kendaraan yang hendak masuk ke wilayah Kabupaten Lebak, termasuk angkutan umum.
Hal itu dilakukan guna menghalau adanya warga yang mudik, walaupun sudah ada larangan mudik yang diberlakukan pemerintah. Katanya, warga yang membandel akan diputarbalikkan kembali ke daerah asalnya.
"Kegiatan operasi ketupat yang akan dilakukan adalah memutarbalikkan kendaraan pemudik, memeriksa angkutan umum yang dikhawatirkan membawa pemudik, melakukan penyekatan perbatasan wilayah, dan memeriksa transportasi baik itu truk maupaun kendaraan pribadi," ujar Kabag Ops.
Ia berharap, masyarakat dapat mematuhi larangan mudik itu, yang bertujuan untuk menekan angka penyebaran virus corona atau Covid-19.
"Mari ikuti anjuran pemerintah, agar pandemi Covid-19 ini sendiri dapat segera selesai, " pungkasnya. (kontirbutor banten/yusuf permana)