JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Kasus positif Covid-19 pada kluster perkantoran di Jakarta melonjak sejak beberapa pekan belakangan.
Ironinya, lonjakan justru terjadi pada perkantoran yang telah menerima vaksin.
Menyikapi hal itu, Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria pun mengaku telah meminta Ketua Satgas Covid-19 Provinsi dan pimpinan perusahaan untuk melakukan pengetatan lebih (ekstra).
Sekalipun, telah menerima vaksin.
"Pemilik perusahaan untuk memberikan perhatian lebih sekalipun ada vaksinasi jangan sampai hadirnya vaksinasi justru membuat kita lengah atau lupa," ucapnya, Rabu (29/4/2021).
Sebaliknya, sambung Riza, dengan adanya vaksinasi harusnya lebih meningkatkan kedisiplinan protokol kesehatan (prokes) sehingga upaya pemerintah untuk menangani penyebaran dan memutus rantai Covid-19 dapat terpenuhi.
Terkait pengawasannya sendiri, politisi senior asal Gerindra ini pun meminta Satgas Covid-19 di perkantoran-perkantoran untuk memaksimalkan dan mengoptimalisasikan pengawasan protokol kesehatan.
Sejumlah aturan, seperti membatasi kapasitas yang hanya boleh maksimal 50 persen, jam operasional yang tidak lebih dan mengatur lebih detail jam pulang kantor, jam istirahat serta jam pergi dan pulang ke kantor.
"Kemudian yang tidak kalah penting lagi kesadaran tinggi dari pribadi masing-masing semua karyawan, untuk menjadikan protokol kesehatan Covid-19, 3 M sebagai kebutuhan kita," pungkasnya.
Dinas Kesehatan DKI Jakarta mencatat adanya lonjakan kasus positif Covid-19 pada kluster perkantoran di Ibukota yang justru telah menerima vaksin, sejak priode 5 April - 25 April 2021.
Selama priode tersebut, total terdapat sebanyak 650 kasus positif ditemukan dari 282 perkantoran yang ada di Jakarta. (deny)