ADVERTISEMENT

Wapres KH Ma'ruf Amin Dorong Peningkatan Pertumbuhan Ekonomi di Tengah Pandemi dengan Digitalisasi

Rabu, 28 April 2021 17:49 WIB

Share
Wakil Presiden KH.Ma'ruf Amin saat memberi sambutan.(Ist)
Wakil Presiden KH.Ma'ruf Amin saat memberi sambutan.(Ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin mendorong agar peningkatan pertumbuhan ekonomi di masa pandemi Covid-19 dengan digitalisasi dan keuangan syariah.

"Pertumbuhan ekonomi untuk mencapai visi Indonesia Maju mengalami tantangan yang cukup berat di tengah pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19)," terang Wapres pada Webinar Ekonomi Syariah, Program Studi Ekonomi Islam Fakultas Ekonomika dan Bisnis Universitas Dipenogoro (UNDIP) melalui konferensi video di kediaman resmi Wapres, Jakarta, Rabu (28/04/2021.

Untuk itu, lanjut Wapres, dibutuhkan transformasi ekonomi yang mampu menggerakkan seluruh sektor dan melibatkan seluruh masyarakat, salah satunya melalui digitalisasi ekonomi dan keuangan syariah.

"Digitalisasi berperan signifikan, di antaranya dalam menahan laju penurunan kinerja penjualan produk industri halal, mempercepat mekanisme audit online dalam pengajuan sertifikasi halal, mendorong peningkatan keuangan sosial syariah terutama dalam hal pembayaran ZISWAF (Zakat, Infak, Sedekah dan Wakaf) secara online oleh masyarakat,”  ujar K.H. Ma’ruf Amin.

Lebih jauh Wapres menjelaskan, nilai transaksi produk halal dengan perdagangan elektronik (e-commerce marketplace) selama Mei sampai Desember 2020 mengalami pertumbuhan yang cukup signifikan dibandingkan tahun sebelumnya.

"Data Bank Indonesia mencatatkan nominal transaksi produk halal melalui perdagangan elektronik selama Mei sampai Desember 2020 secara kumulatif tumbuh 49,52 persen dibanding periode yang sama tahun 2019. Pada Mei 2020 bertepatan dengan pembatasan arus mudik dan pengurangan hari libur sepanjang Hari Raya Idul Fitri 1441 H, justru terjadi lonjakan transaksi produk halal melalui e-commerce marketplace hingga tumbuh 7,25 persen,” jelasnya.

Wapres menambahkan bahwa digitalisasi juga terjadi pada metode pembayaran yang digunakan oleh masyarakat selama pandemi.

Selama 2020, metode pembayaran transaksi produk halal di e-commerce marketplace didominasi oleh uang elektronik dan transfer bank, masing-masing sebesar 42,10 persen dan 23,08 persen dari pangsa dan masih berlangsung hingga saat ini.

“Data terkini secara umum, volume transaksi keuangan digital perbankan Indonesia pada Maret 2021 telah mencapai 553,6 juta atau tumbuh 42,47 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

Adapun nilai transaksinya juga naik 26,44 persen atau mencapai Rp3.025,6 triliun year on year,” ungkapnya.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT