Terkena Pembangunan MRT Fase 2, Jam Tugu Thamrin Dipindah

Rabu 28 Apr 2021, 15:04 WIB
Jam Tugu Thamrim yang akan dipindah karena terkena proyek pembangunan MRT Fase 2. (ist)

Jam Tugu Thamrim yang akan dipindah karena terkena proyek pembangunan MRT Fase 2. (ist)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - PT Mass Rapid Transit (MRT) telah memulai pembangunan fase 2 (Bunderan HI-Jakarta Kota) dan kegiatannya dengan memindahkan cagar budaya yang ada.

Dan salah terkecuali Tugu Jam Thamrin, akan direlokasi.

Direktur Konstruksi PT MRT Jakarta Silvia Halim mengatakan, pemindahan Tugu Jam akan dilakukan pada Mei 2021 setelah pemerintah DKI Jakarta mengeluarkan surat izin prinsip.

Dalam merelokasinya, dikerjakan sesuai hasil kajian, MRT Jakarta bakal memotong tugu jam itu menjadi tiga bagian.

"Pemotongan ini diperlukan dengan mempertimbangkan sisi arkeologi dan kekuatan struktur tugu jam. Tugu ini memiliki berat sekitar 50 ton," ujarnya melalui rilis yang diterima awak media, Rabu(28/4/2021).

Silvia menjelaskan, bagian pertama yang dipotong adalah puncak atau rumah jam. Kemudian bagian kedua, badan tugu termasuk kanopi.  Dan terakhir yang ketiga, yaitu sisi kaki atau lokasi yang kini difungsikan sebagai Pos Polisi.

"Namun yang jelas struktur bajanya tidak akan dilepas sebagai proteksi setiap bagian dari jam tersebut. Dan Tugu jam akan dikembalikan ke lokasi semula setelah pembangunan Stasiun MRT Thamrin rampung," jelasnya.

Pada tahap pengembalian, penyambungan pun dilakukan kembali pada tiga struktur yang dipotong dengan didesain penguatannya di titik sambungan-sambungan.

Sebagaimana diketahui, proyek pembangunan MRT Fase 2 membentang sekitar 11,8 kilometer dari kawasan Bunderan HI sampai Ancol Barat. 

Pembangunan MRT Fase 2 sebagai proyek strategi nasional berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 56 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategi Nasional. (deny)

 


 

Berita Terkait

News Update