Siapkan SOP Pengurusan SIKM Saat Larangan Mudik, Dishub DKI Targetkan Rampung Pekan ini

Rabu 28 Apr 2021, 13:33 WIB
Kepala Dishub Provinsi DKI Jakarta, Syafrin Liputo

Kepala Dishub Provinsi DKI Jakarta, Syafrin Liputo

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, akan menerapkan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) bagi pelaku perjalanan saat larangan mudik Lebaran Idul Fitri 1442 Hijriah, priode tangal 6 – 17 Mei 2021.

Aturan atau SOP (Standar Operasional Prosedur) pengurusan untuk mendapatkan SIKM  tengah disiapkan, ditargetkan rampung dalam pekan ini.

Sehingga, seluruh kelurahan dan desa siap dalam memberikan pelayanan pada masyarakat.

“Untuk pengurusan SIKM menunggu SOP. Sekarang kami siapkan SOP-nya, dan target kami pekan ini rampung,” ucap Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo, Rabu (28/04/2021).

Diketahui, Pemprov DKI Jakarta, akan menerapkan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) bagi pelaku perjalanan saat larangan mudik Lebaran Idul Fitri 1442 Hijriah, priode tangal 6 – 17 Mei 2021.

Menurut Syafrin, dalam pelaksanaannya Pemprov DKI tetap berpedoman pada Addendum Surat Edaran (SE) Kepala Satgas Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021 Tentang Larangan Mudik Hari Raya Idul Fitri dan Pengendalian COVID-19 selama Bulan Suci Ramadhan 1442H.

Pada SE Satgas Covid-19 Nomor 13/2021 dijelaskan bahwa, ada empat kriteria pelaku perjalanan yang diperbolehkan keluar masuk Jakarta selama priode larangan mudik dengan cara mengurus SIKM dari kelurahan atau desa atau dari tempat bekerjanya.

Keempat kriteria tersebut, yakni; Pertama, PNS/ pegawai BUMN, BUMN, TNI dan Polri dengan melampirkan surat keterangan izin dari pejabat setingkat eselon II.

Kedua, bagi pegawai swasta melampirkan surat keterangan izin dari pimpinan perusahaan. 

Ketiga, pekerja sektor informal melampirkan surat izin tertulis dari Kepala Desa/Lurah yang dilengkapi tandatangan . Terakhir, bagi masyarakat umum nonpekerja melampirkan surat izin tertulis dari Kepala Desa/Lurah yang dilengkapi tandatangan. (deny)

Berita Terkait

News Update