ADVERTISEMENT

Penghuni Apartemen di PIK Demo Tolak Tempatnya Jadi Lokasi Karantina WNA, Ini Penjelasan Pihak Pengelola

Rabu, 28 April 2021 19:10 WIB

Share
Penghuni apartemen Gold Coast atau Oakwood di PIK, melakukan unjukrasa dengan membentangkan spanduk penolakan sekitar tempat tinggalnya jadi lokasi isolasi WNA. (yono)
Penghuni apartemen Gold Coast atau Oakwood di PIK, melakukan unjukrasa dengan membentangkan spanduk penolakan sekitar tempat tinggalnya jadi lokasi isolasi WNA. (yono)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA,POSKOTA.CO.ID - Puluhan penghuni Apartemen Gold Coast atau Oakwood di Pantai Indah Kapuk (PIK), Penjaringan, Jakarta Utara, berunjuk rasa menolak lingkungan tempat tinggalnya dijadikan tempat karantina bagi warga negara asing (WNA), Rabu (28/4/2021) siang.

Menanggapi hal tersebut, General Manager Oakwood Apartemen Christian Jacob mengatakan, saat ini pihaknya sudah menyelasaikan apa yang menjadi tuntutan penghuni apartemen.

"Sudah kami selesaikan dengan pihak penghuni yang ada di apartemen Goldcoast," saat ditemui di lokasi, Rabu (28/4/2021) sore.

Jacob mengatakan, pihaknya menerima tamu WNA yang hemdak karantina sejak tiga bulan lalu.

Namun, dipastikannya sejak hari Senin (26/4/2021) kemarin, pihaknya sudah tidak lagi menerima tamu WNA yang hendak repatriasi atau karantina.

"Kami juga ingin menjelaskan bahwa sekarang kami tidak lagi menerima tamu repatriasi, efektif per hari Senin kemarin. sekarang masih sisa masa tinggal yang harusnya karantina 5 hari," jelasnya.

Jacob meluruskan terkait unggahan di media sosial Instagram, menunjukan WNA yang rata-rata dari Russia dan Singapura sedang melakukan karantina bebas menikmati fasilitas hotel, seperti berenang di kolam, dan fitnes.

Menurutnya, para WNA yang melakukan kegiatan di luar kamar, sudah melewati masa 5 hari karantina dan dinyatakan bebas dari Covid-19 setelah dilakukan tes PCR.

"Kami ingin menegaskan bahwa tamu tersebut sudah melewati masa karantina 5 hari dengan hasil 2 kali PCR negatif dan dikeluarkan oleh lab yang memang ditunjuk oleh pemerintah," tegasnya.

Bahkan, pihak hotel memberikan sanksi tegas bila ditemukan ada WNA yang sedang menjalani karantina, berkeliaran di luar kamar.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT