Ini Alasan Majelis Hakim Langsung Ketok Palu Pada Sidang Perdana Putuskan Aura Kasih Resmi Bercerai

Rabu 28 Apr 2021, 13:56 WIB
Aura Kasih. (instagram/@aurakasih)

Aura Kasih. (instagram/@aurakasih)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Aura Kasih resmi bercerai dengan Eryck Amaral di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Rabu (28/04). Majelis hakim memutuskan Aura Kasih bercerai secara verstek di sidang perdana. 

Ditemui media pasca sidang cerai, Kuasa Hukum Aura Kasih, Rahma mengungkapkan bahwa di sidang perdana ini, kliennya resmi bercerai.

"Alhamdulillah hari ini putusan perceraian Mbak Aura Kasih, Alhamdulillah sudah selesai," kata Rahma. 

Menurut Rahma, pada sidang pertama itu, Majelis Hakim langsung ketok palu bahwa Aura kasih resmi bercerai dengan suaminya, Eryck Amaral.

"Jadi setelah ini sudah tidak ada sidang lagi. Alhamdulillah tadi sudah diputuskan langsung oleh majelisnya," sambungnya. 

Rahma selaku kuasa hukum Aura, menyampaikan bahwa perkara yang diajukan sudah rampung. Keputusan ini juga dipertimbangkan berdasarkan ketidakahadiran Eryck Amaral pada persidangan. 

Diketahui, sebelumnya suami Aura Kasih telah meninggalakan Indonesia sejak Maret, tahun lalu.

"Karena memang kan sudah melalui proses panggilan secara patut ya dan nggak datang Ericknya," sebutnya.

Selain itu, dalam persidangan perdana ini, pihak Aura Kasih juga hadir secara langsung dan membeberkan permasalahan cerai. Sehingga pihak majelis hakim pun dapat memastikan langsung perkara pada yang bersangkutan.

"Tadi pada saat persidangan Mbak Aura Kasih juga langsung datang jadi majelis bisa memastikan langsung kepada prinsipalnya kepada penggugatnya dan Alhamdulillah sudah selesai," tutupnya. (cr07)

Berita Terkait
News Update