SERANG, POSKOTA.CO.ID - Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) akan memberikan fasilitas berupa lahan untuk dijadikan sebagai kantor Ombudsman Provinsi Banten.
Untuk kepastian lokasi lahannya, Gubernur WH memerintahkan kepada Sekda Banten Al Muktabar untuk mencari lahan yang cocok dijadikan kantor Ombudsman Provinsi Banten.
"Kalau lahannya saya bisa kasih, saya sediain lahannya. Nanti pak Sekda akan cari lahan mana yang bisa digunakan oleh Ombudsman," kata Gubernur WH saat menerima perwakilan Ombudsman RI di Rumah Dinas, Jalan Jenderal Ahmad Yani, Serang, Selasa (24/4/2021) malam.
Tidak hanya kepada Ombudsman, lanjut WH, penyediaan lahan juga diberikan kepada Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
"Kemarin juga sudah saya fasilitasi lahan untuk pembangunan BPKP," ucapnya.
Menurut WH, Pemprov Banten menyatakan siap melakukan sinergi dengan Ombudsman dalam hal pelayanan dasar publik kepada masyarakat.
"Saatnya kita harus melakukan sinergisitas biar memiliki pemahaman yang sama, karena memang banyak masalah-masalah yang menjadi perhatian dari Ombudsman yang tidak kita pahami," kata Wahidin Halim.
Gubernur mengatakan, Pemprov Banten telah melakukan kerja sama dengan banyak institusi dalam menghadirkan pelayanan publik yang prima bagi masyarakat. Misalnya soal pencegahan korupsi, Pemprov telah bekerja sama dengan KPK dan berhasil menjadi urutan 4 terbaik dalam indeks pencegahan korupsi.
Kerja sama tersebut, kata Gubernur, untuk memastikan agar program-program masyarakat bisa sampai dan tidak terjadi penyelewengan.
"Selama ini kami sudah melakukan langkah-langkah dengan KPK ada kerja sama dalam hal pembinaan," kata Gubernur.
Untuk bidang pendidikan, Gubernur juga mengatakan, Pemprov Banten selalu berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan pendidikan, baik dengan pembangunan infrastruktur pendidikan maupun kesejahteraan guru.