ADVERTISEMENT

Disnaker Tangerang: Jika Ada THR Belum Dibayar Segera Laporkan

Rabu, 28 April 2021 14:10 WIB

Share
Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tangerang membuka posko pengaduan THR di Jalan Raya Parahu, Desa Parahu, Kecamatan Sukamulya, Kabupaten Tangerang. (ridsha vimanda)
Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tangerang membuka posko pengaduan THR di Jalan Raya Parahu, Desa Parahu, Kecamatan Sukamulya, Kabupaten Tangerang. (ridsha vimanda)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tangerang, telah membuka posko pengaduan pekerja terkait Tunjangan Hari Raya (THR) pada Lebaran Idul Fitri 2021.

Posko pengaduan THR itu dibuka di Jalan Raya Parahu, Desa Parahu, Kecamatan Sukamulya, Kabupaten Tangerang, mulai 27 April hingga 20 Mei 2021.

"Posko pengaduan masalah THR telah dibuka sampai 20 Mei. Jika ada persoalan THR yang belum dibayarkan segera laporkan," ujar Kepala Seksi Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial (PPHI) Hendra dikonfirmasi Poskota, Rabu (28/4/2021).

Hendra melanjutkan, posko pengaduan THR dibuat sekaligus tindaklanjut arahan dari Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar. 

Dia menyebutkan, para perusahaan wajib membayarkan THR kepada para pekerjanya selambat-lambatnya tujuh hari sebelum hari raya Idul Fitri 1441 Hijriah. 

"Sesuai peraturan perundang-undangan berlaku perusahan wajib membayarkan hak karyawannya H-7 Idul Fitri. Karena itu, jika ada yang belum laporkan ke kami untuk ditindaklanjuti sesuai laporan," sebutnya. 

Hendra menuturkan, perusahaan wajib membayarkan THR kepada karyawan kontrak maupun sekadar pekerja harian. 

"Pekerja harian itu tetap mendapatkan haknya THR, meskipun itu harian lepas," sebutnya. 

Pengaduan Call Center

Selain membuka posko, Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tangerang juga membuka pengaduan THR melalui layanan call center. 

Halaman

ADVERTISEMENT

Editor: Sumiyati
Contributor: Ridsha Vimanda Nasution/kontributor
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT