Cegah Lonjakan Covid-19 di Tempat Wisata, Gubernur: Bupati/Walikota Segera Atur dan Kendalikan

Rabu 28 Apr 2021, 19:53 WIB
Gubernur Banten saat rapat dengan Wakil Gubernur Banten dan Forkopimda Provinsi Banten di Pendopo Gubernur Banten, Kota Serang, Rabu (28/4/2021). (ist)

Gubernur Banten saat rapat dengan Wakil Gubernur Banten dan Forkopimda Provinsi Banten di Pendopo Gubernur Banten, Kota Serang, Rabu (28/4/2021). (ist)

SERANG,  POSKOTA.CO.ID – Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) segera koordinasi dengan Bupati dan Walikota untuk bangun kesepahaman terkait Kebijakan Peniadaan Mudik Lebaran Idul Fitri 1442H/2021 M dan Tetap Dibukanya Tempat Wisata.

Hal itu diungkap Gubernur saat Rapat dengan Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy dan Forkopimda Provinsi Banten usai bersama-sama mengikuti Pengarahan Presiden Republik Indonesia Kepada Kepala Daerah Se-Indonesia Tahun 2021 secara virtual dari Pendopo Gubernur Banten, Kota Serang, Rabu (28/04/2021).

Menurut Gubernur, mudik dilarang tapi wisata dibuka.  Namun masih bisa dibatasi pada lokasi dan titik tertentu.

"Tempat wisata yang sudah dikelola oleh perusahaan, bisa diatur protokol kesehatannya," ungkapnya.

Kalau ada mudik, lanjut Gubernur, sekitar  60 persen warga melakukan aktivitas mudik menuju daerah tujuan sehingga lingkungan menjadi sepi.

Kini dengan adanya kebijakan Peniadaan Mudik Lebaran Idul Fitri 1442H/2021M dan Tetap Dibukanya Tempat Wisata, perlu diantisipasi pengaturan dan pengendaliannya.

"Untuk itu saya harap Bupati dan Walikota segera mengaturnya dan siapkan kendali yang tepat dan efektif, mengingat lebaran sudah semakin dekat," tutur Gubernur

Dalam kesempatan itu Kapolda Banten Irjen Pol Rudy Heriyanto mengungkapkan, Polda Banten akan melakukan penyekatan pada 18 titik lokasi.

Sementara itu dengan tetap dibukanya tempat wisata, pihaknya sudah berkoordinasi dengan para Bupati dan Walikota. Polda Banten akan konsentrasi penuh pada tanggal 13, 14, dan 15 Mei yang merupakan hari libur.

Hal senada juga diungkap oleh Danrem 064/Maulana Yusuf Brigjen Gumuruh Winardjatmiko. Menurutnya, untuk di tempat tertutup bisa dikendalikan. Sementara untuk tempat wisata terbuka ditutup saja.

Sementara itu Kajati Banten Asep Nana Mulyana menyarankan perlunya ada kesepakatan bersama atau seluruh pihak sehingga ada keseragaman kebijakan di Provinsi Banten terkait Peniadaan Mudik Lebaran Idul Fitri 1442H/2021M dan Tetap Dibukanya Tempat Wisata.

Berita Terkait

News Update