Selanjutnya, polisi membongkar jaringan ini dari wilayah Aceh hingga Jakarta Barat.
"Mereka masih menjadi pengendali jaringan narkoba internasional terkait dengan TKP penangkapan. Ada tiga TKP pertama, di Aceh Besar 1.278 kg. Kemudian, TKP kedua 2.267 kg di lorong Kemakmuran di Aceh. Kemudian TKP ketiga di Daan Mogot, Jakarta Barat," pungkas Sigit. (adji)