500 Perusahaan di Kota Serang Siap Membayar THR

Rabu 28 Apr 2021, 12:56 WIB
Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kota Serang, Ahmad Benbela (foto: Luthfi/poskota.co.id)

Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kota Serang, Ahmad Benbela (foto: Luthfi/poskota.co.id)

SERANG - Sebanyak 500 perusahaan yang terdaftar di Kota Serang siap membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada karyawannya secara full.

Bahkan sebagian dari mereka sudah ada yang membayarkan THR lebih dulu dari waktu yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

"Pemerintah kan menetapkan pembayaran THR H-7, tapi perusahaan di Kota Serang sudah ada yang siap membayar H-10 lebaran," kata Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kota Serang, Ahmad Benbela, Rabu (28/04/2021).

Benbela melanjutkan, mengaca dari tahun-tahun sebelumnya, pembayaran THR dari sejumlah perusahaan di Kota Serang tidak ada masalah. Sebagian besar mereka taat terhadap kewajibannya membayarkan THR.

"Kecuali mungkin tahun kemarin yang ada keringanan pencicilan pembayaran THR karena dampak Pandemi," ucapnya.

Namun meskipun demikian, Benbela tetap membuka posko pengaduan THR di kantornya sebagai langkah antisipasi adanya karyawan yang mengadukan keluhannya.

"Tapi saya sarankan lebih baik mengadu lewat serikat pekerjaannya, supaya tidak terjadi kerumunan," ujarnya.

Saat ini, pihaknya masih melakukan pemantauan kepada 90 perusahaan yang dijadikan sempel ketaatan pembayaran THR.

"Ini tim kami dari kemarin masih keliling terus ke perusahaan-perusahaan," ucapnya. (kontributor banten/luthfillah)

Berita Terkait
News Update