ADVERTISEMENT

Polda Banten Fungsikan 18 Pos Penyekatan Pada 5 Mei Mendatang

Selasa, 27 April 2021 21:49 WIB

Share
Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi. (ist)
Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi. (ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

SERANG, POSKOTA.CO.ID – Polda Banten akan mendirikan 18 posko penyekatan, menindaklanjuti larangan mudik  Lebaran 1442 H oleh pemerintah.

Pemerintah melalui Surat Edaran (SE) Kepala Satgas Penanganan COVID-19 No.13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik pada Bulan Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri 1442 H  mulai 6 sampai 17 Mei 2021.

Posko penyekatan larangan mudik ini didirikan di 18 lokasi atau titik di perbatasan Provinsi Banten, berlaku mulai tanggal 5 Mei 2021.

Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi mengatakan hal ini dilakukan untuk mengantisipasi adanya warga yang nekad melanggar larangan mudik lebaran Tahun 1442 H.

"Rencannya posko penyekatan mudik ada 18 titik, mulai tanggal 5 Mei 2021. Untuk pos sekat Gerbang Tol ada 6 titik dan untuk pos sekat arteri ada 12 titik," kata Edy Sumardi, Selasa (27/04/2021).

Edi menjelaskan untuk wilayah hukum Polres Cilegon ada 3 titik, yaitu dua Gerbang Tol (GT) Merak, Pelabuhan BBJ Bojonegara dan Gede Bawah, sedangkan untuk di wilayah hukum Polres Serang ada 4 titik yaitu, GT Cikande, GT Ciujung, Asem Cikande dan Tanara.

Untuk wilayah hukum Polres Serang Kota ada 3 titik, yaitu di depan Pusri, GT Serang Timur dan GT Serang Barat. Kemudian di wilayah hukum Polresta Tangerang ada 3 titik yaitu di Citra Raya, Cisoka dan Jayanti untuk mencegah adanya pemudik dari Jakarta.

Lalu, untuk wilayah hukum Polres Lebak ada 2 titik yaitu di Jasinga dan Cilograng yang akan melakukan penyekatan pemudik dari Bogor dan Sukabumi. Kemudian untuk wilayah hukum Polres Pandeglang dilakukan penyekatan di Gayam.

Edy Sumardi kembali menjelaskan untuk penyekatan jalur tol ada dua titik, yaitu GT Cikupa yang menyekat kendaraan dari arah Jakarta dan GT Merak yang menyekat kendaraan dari arah Lampung dan Jakarta.

Kabidhumas juga menyampaikan, posko penyekatan mudik lebaran akan mulai diaktifkan pada 6 Mei medatang.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT