Pemkot Jaktim Perketat Pengawasan Protokol Kesehatan di Perkantoran, Guna Mencegah penyebaran Covid-19 Kembali Meluas

Selasa 27 Apr 2021, 21:33 WIB
Ilustrasi Covid-19. (ist)

Ilustrasi Covid-19. (ist)

CAKUNG, POSKOTA.CO.ID - Angka Covid-19 yang kembali naik membuat pengetatan kembali dilakukan Satgas Covid-19 Pemkot Jakarta Timur.

Mereka pun mengantisipasi lonjakan kasus terkonfirmasi dari klaster perkantoran di masa pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) dengan terus memantau protokol kesehatan yang ada.

Wali Kota Jakarta Timur, Muhammad Anwar mengatakan, klaster perkantoran yang terus naik, membuat pihaknya kembali mengingatkan prrotokol kesehatan.

Dimana Pemkot Jaktim mengimbau kepada seluruh pengelola perkantoran agar memperketat penerapan protokol kesehatan di lingkungan mereka.

"Dengan menghindari kegiatan-kegiatan yang melibatkan jumlah karyawan yang banyak. Misalnya buka puasa bersama dan selanjutnya nanti halal bihalal," katanya, Selasa (27/4).

Menurut Anwar, langkah ini diambil setelah melihat adanya lonjakan kasus terkonfirmasi Covid-19 dari klaster perkantoran dalam dua pekan terakhir di wilayah Pemprov DKI Jakarta secara keseluruhan.

Dan berdasarkan data, tercatat pada 5-11 April sebanyak 157 kasus terkonfirmasi di 78 perkantoran, sementara tanggal 12-18 April jumlahnya 425 kasus dari 177 kantor.

"Nanti juga jumlah karyawan yang ada disetiap ruangan dibatasi 50 persen dari kapasitas ruang. Selanjutnya memberlakukan sistem kerja dari rumah (WFH)," ucapnya.

Dikatakan Anwar, pihaknya hingga kini rutin melakukan pengawasan penerapan protokol kesehatan di perkantoran guna mencegah munculnya klaster Covid-19 di lingkungan pegawai.

Karena bukan tidak mungkin, dengan munculnya klaster di perkantoran nantinya akan menambah jumlah kasus terkonfirmasi di permukiman warga.

"Makanya sekarang kami terus mencoba melakukan pengawasan ketat agar kasus ini tak kembali naik," pungkasnya. (ifand)

Berita Terkait
News Update