Melaui SP2HP, Polda Banten Siap Beri Pelayanan Terbaik Soal Progres Penangan Pengaduan Suatu Perkara

Selasa 27 Apr 2021, 19:01 WIB
Kapolda Banten Irjen Pol Rudy Heriyanto Adi Nugroho.(Ist)

Kapolda Banten Irjen Pol Rudy Heriyanto Adi Nugroho.(Ist)

SERANG, POSKOTA.CO.ID – Kepolisian Daerah (Polda) Banten dan jajaran siap memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat terutama tentang progres penangan pengaduan suatu perkara.

Kapolda Banten, Irjen Pol Rudy Heriyanto Adi Nugroho menegaskan hal itu terkait sehari sebelumnya Kapolri telah meluncurkan website SP2HP (Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan) secara online.

Sejalan perkembangan dan kemajuan tekhnologi, khususnya di bidang tekhnologi informasi, dengan ciri utama cepat dan efektif, masyarakat selalu ingin segera mengetahui perkembangan perkara yang diadukannya kepada polisi.

Bagi Polda Banten dan jajaran, khususnya Direktorat terkait dan Polres-polres, kata Irjen Rudy, tidak ada pilihan lain kecuali harus menyiapkan diri menjadi pelayan yang terbaik bagi masyarakat. 

Irjen Rudy melanjutkan, sikap melayani harus betul-betul ditampilkan secara humanis. Tetapi, lanjutnya, jangan salah mengartikan bagaimana seharusnya bersikap tegas.

"Tegas itu bukan keras dan kasar dengan mengutip 'hal ini sesuai instruksi atasan', tapi perlakukan masyarakat dengan baik disertai sikap-sikap mau mendengar dan menjelaskan kepada mereka yang membutuhkan layanan," kata mantan Kadiv Hukum Polri, Selasa (27/4/2021).

Selain kesiapan dari segi peralatan, Kapolda juga memerintahkan agar segera disiapkan petunjuk praktis bagi masyarakat.

"Sosialisasi disegerakan. Muatan utamanya adalah petunjuk dan tips praktis mengakses informasi SP2HP agar mereka betul-betul lega merasa terlayani karena dapat segera mengetahui perkembangan penanganan perkara yang mereka adukan," petunjuk Kapolda Rudy kepada jajarannya.

Rudy juga mengingatkan jajarannya, dalam memberikan pelayanan yang terbaik, tetap harus memerhatikan ketentuan batas masa penyidikan yang sudah diatur oleh hukum acara pidana (HAP) dan Peraturan Kapolri (Perkap) terkait.

Peluncuran  SP2HP  diluncurkan secara virtual oleh Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo di Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Senin 26 April 2021. Selain itu, Kapolri juga meluncurkan sistem E-PPNS (elektronik-Penyidik Pegawai Negeri Sipil).

Dalam peluncuran virtual yang diikuti seluruh Kapolda masing-masing  dari 34 Kapolda tersebut, Kapolri didampingi Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono dan Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto.

News Update