Klaster Perkantoran Covid-19 di DKI Melonjak, Disnakertrans Kewalahan Awasi Prokes

Selasa 27 Apr 2021, 14:51 WIB
Ilustrasi Perkantoran. (foto: istimewa)

Ilustrasi Perkantoran. (foto: istimewa)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Satgas Covid-19 DKI mengumumkan adanya peningkatan kasus aktif pada klaster perkantoran. Peningkatan terjadi lantaran lemahnya pengawasan protokol kesehatan dan aturan yang ditetapkan.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kadisnakertrans) DKI Jakarta, Andri Yansyah mengatakan, bahwa minimnya petugas yang ada menjadi kendala dalam melakukan pengawasan.

Pihaknya hanya bisa mengerahkan 18 tim pengawas perkantoran di seluruh Jakarta. Dimana satu tim bisa mengawasi tiga sampai empat perusahaan.

Dengan jumlah seperti itu, kata dia, tentu tidak bisa mengawasi semua perusahaan di DKI yang jumlahnya lebih dari 43.000 kantor.

"Jujur saja memang pengawasan yang kita lakukan kan dilihat, ya klasik memang dilihat dari jumlah pengawas dan jumlah perusahaan yang diawasi sangat jauh sangat jauh sekali perbandingannya,” ucap Andri di Jakarta, Selasa (27/4/2021).

Kemudian, kata dia, penyebab lain kasus corona di perkantoran meningkat karena kesenangan warga yang sudah menerima vaksin, sehingga abai melaksanakan prokes.

Apalagi sebagian besar yang terpapar COVID-19 di klaster perkantoran adalah mereka yang sudah divaksinasi.

“Yang pertama terkait masalah euforia masyarakat dengan vaksin. Dia menganggap bahwa telah dilaksanakan vaksin, kekebalan tubuh meningkat, dia tidak akan lagi terkena Covid-19,” kata Andri.

Selain itu, kata Andri, penyebab lain adalah faktor kejenuhan juga masyarakat terhadap berbagai ketentuan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) yang sudah sekian kali.

“Nah, ini akhirnya tingginya lonjakan kasus,” pungkasnya.

Lonjakan klaster perkantoran dalam sepekan terakhir ini menjadi sorotan. Terlebih, penularan terjadi pada perkantoran yang sudah mendapatkan vaksinasi COVID-19.

Berita Terkait
News Update