Kemenkeu Pastikan THR untuk PNS, TNI, Polri Akan Cair Paling Cepat Besok, 28 April 2021

Selasa 27 Apr 2021, 10:52 WIB
Ilustrasi uang rupiah (ist)

Ilustrasi uang rupiah (ist)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Ada kabar baik nih bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN), Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dapat memastikan bahwa tunjangan hari raya (THR) akan dibagikan ke PNS, TNI, dan Polri paling cepat pada Rabu (28/4/2021).

Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Menko Perekonomian Airlangga sempat mengatakan beberapa waktu lalu bahwa pencairan THR akan dibagikan secara bertahap mulai H-10 sampai H-5 lebaran.

Sudarso selaku Direktur Pelaksanaan Anggaran Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan menjelaskan bahwa keputusan perhitungan H-10 jatuh pada 28 April 2021 telah memperhitungkan hari efektif kerja PNS dan cuti bersama Lebaran pada 12 Mei 2021 mendatang.

"Pembayaran THR paling cepat 10 hari kerja sebelum hari raya, berarti bisa mulai tanggal 28 April 2021," ungkap Sudarso, Senin (26/4/2021).

Tak lupa aturan pencairan bonus lebaran kepada para abdi negara akan berbentuk rancangan peraturan pemerintah (rpp) dan peraturan menteri keuangan (pmk).

Keduanya saat ini hanya tinggal menunggu tanda tangan persetujuan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang mana selanjutnya akan diundangkan.

"Rpp sedang proses penetapan oleh presiden dan demikian juga dengan permenkeunya," tukasnya. (cr03)

Berita Terkait
News Update